News

Kejari Abdya Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Program PIKA

Majelis Hakim PN Kuala Simpang kabulkan gugatan CV Ingat Mati
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Abdya meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Abdya (PIKA) di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya tahun anggaran 2020.

Peningkatan itu berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor: PRINT:174/L.1.28/FD.1/04/2021 ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT:174/L.1.28/Fd.1/04/2021 ke tahap Penyidikan,” kata Kasintel Kejari Abdya Feri Dinanta Ginting dalam keterangannya, Jumat (7/4/2021).

Penyelidikan dilaksanakan oleh tim jaksa penyelidik selanjutnya dilimpahkan kepada penyidik bidang tindak pidana khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, program pembangunan sistem informasi terpadu pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA) Tahun Anggaran 2020 bersumber dari dari DPA Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,3 miliar.

Shares: