HeadlineNews

Kejaksaan Cium Aroma Korupsi Pembangunan Jembatan Pangwa Pijay

Terdakwa kasus jembatan Pangwa di Pidie Jaya hadirkan saksi meringankan
Tim ahli forensik sedang melakukan uji kontruksi jembatan Pangwa, Pidie Jaya. (ist)

POPULARITAS.COM – Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, tahun anggaran -2017-2018, diduga tidak sesuai spesifikasi perencanaan.

Proyek yang bersumber dana hibah rehap rekons pasca gempa Pidie Jaya, DIPA Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Aceh itu dikerjakan PT Zarnita Abadi dengan nilai kontrak awal Rp 10.995.440.000 dikerjakan mulai 2018.

Kini, jembatan Pangwa di Kabupaten Pidie Jaya itu sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, tim penyidik Kejari Pidie Jaya menemukan adanya indikasi pelaksanaan kontruksi jembatan tidak sesuai dengan spesifikasi dari perencanaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan menyebutkan, pembangunan jembatan Pangwa yang bersumber dari APBA tahun anggaran 2017-2018, DIPA BPBA Aceh tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Status kasus jembatan Pangwa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Pidie Jaya, Mukhzan di kantor Kejari setempat, Selasa (5/1/2021).

Sebelum peningkatan status tersebut, terlebih dulu penyidik Kejari Pidie Jaya telah memanggil 25 saksi dalam proyek dengan anggaran Rp 11.217.350.000 usai dilakukan adendum.

Bahkan tim ahli foreksi juga telah diturunkan untuk menguji spesifikasi kontruksi jembatan tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat, kata dia pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: dani

Shares: