News

Kaukus Peduli Aceh Minta Oknum Pejabat Mesum Dikebiri

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kaukus Peduli Aceh (KPA) meminta pejabat Aceh Jaya berinisial I yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi untuk diberikan hukuman kebiri.

“Pejabat berinisial I itu cocoknya dikebiri kimia, karena telah merusak nilai-nilai dan marwah Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah. Jika nantinya terbukti melakukan tindakan durjana tersebut, maka kami minta pejabat berinisial I tersebut dikenakan hukuman kebiri kimia sekalian,” ujar koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba dalam siaran persnya, Selasa, 27 Agustus 2019.

Hasbar menuturkan, jika kejadian seperti ini tidak diberikan efek jera dan pembelajaran, maka akan membuat predator seksual di kalangan pejabat akan merajalela. Hukuman yang tegas ini, kata Hasbar penting agar mahasiswi-mahasiswi terselamatkan dari oknum pejabat predator seksual.

“Jika kejadian seperti ini terjadi pembiaran, maka orang tua mahasiswi-mahasiswi di kampung akan was-was mengirim anaknya untuk kuliah dan menimba ilmu keluar, karena dikhawatirkan justru akan menjadi mangsa para predator seksual dari kalangan elit,” katanya.

KPA juga menilai, kasus pelecahan seksual yang dilakukan pejabat berinisial I seakan mulai diredam begitu saja. Padahal pelaporan dari korban sudah disampaikan ke Polda Aceh beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab terkait apa tindakan yang akan dilakukan terhadap terlapor berinisial I yang disebut-sebut pejabat teras di Aceh Jaya itu,” cetusnya.

Selain itu, kata Hasbar, Polda Aceh sampai saat ini juga terkesan tak berkutik. Seharusnya, kata dia, Polda sebagai institusi penegak hukum mampu bersikap tegas dan adil menindaklanjuti serta memproses tindakan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pejabat teras Aceh Jaya tersebut.

“Publik di Aceh akan kehilangan kepercayaan kepada institusi kepolisian, jika kasus amoral yang dilakukan penjahat kelamin berinisial I ini tidak segera diungkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Di samping itu, KPA juga mendorong DPRK Aceh Jaya segera membentuk Pansus terkait kasus amoral yang dilakukan oknum pejabat Aceh Jaya berinisial I tersebut.

“Kita minta kepada DPRK Aceh Jaya yang baru dilantik untuk segera membentuk pansus menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pejabat daerah tersebut,” pungkasnya.* (ASM)

Shares: