News

Kata Psikolog Soal Kasus 10 Remaja Perkosa Anak di Bawah Umur di Langsa

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Psikolog dari Universitas Malikussaleh (Unimal)Nursan Junita menilai kasus remaja yang melakukan rudapaksa secara bergilir terhadap anak di bawah umur di Langsa beberapa waktu lalu, dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya konten pornografi dan dendam.

“Mereka pelaku ini sudah terekspos konten pornografi. Besar kemungkinan mereka sudah menonton berulangkali, tidak menutup kemungkinan juga mereka sebelumnya pernah berhubungan layaknya suami istri dengan orang lain mungkin atas dasar suka sama suka,” kata Nursan Junita, kepada Popularitas.com saat ditanyai pendapatnya terkait kasus tersebut, Rabu (7/4/2021).

Jikapun para pelaku tersebut sebelumnya belum pernah melakukan adegan layaknya suami istri dengan orang lain, namun akibat terekspos konten pornografi itu sudah mempengaruhi anak melakukan adegan dewasa yang pernah ditontonnya, sehingga mengalami adiksi.

Ketika mereka sudah mengalami adiksi pornografi, kata dia ada beberapa area fungsi otak manusia rusak atau lobus frontal, bahayanya bisa mengalami kerusakan otak itu. Mereka tak lagi timbul rasa kasihan kepada seorang wanita, apalagi tega melakukan pemerkosaan kepada temanya secara brutal.

“Apalagi mereka remaja masih masa transisi, jika sudah merusak lobus itu, untuk melihat benar salahnya perbuatan kita dan mengontrol emosi kita juga sendiri sudah tidak terlihat lagi. Sebab sudah diselimuti oleh imajinasi yang sudah pernah ditonton sebelumnya,”

“Bahayanya lagi, jika kerusakan lobus frontal itu timbullah perencanaan untuk melakukan hal yang tidak wajar mereka lakukan apalagi itu temannya sendiri, apalagi sudah melihat sehingga mengalami adiksi pornografi dan ingin mencoba,” jelasnya lagi.

Dosen psikologi itu menyarankan bahwa pentingnya edukasi sesuai usianya dan pengawasan hingga mereka dewasa. Apalagi anak remaja yang sudah difasilitasi handpone, namun sangat penting pengawasan orang tua.

Selain itu, para orang tua juga harus tahu siapa teman anaknya, bagaimana pergaulan mereka dengan teman – temannya. Sebab tak sedikit anak juga terpengaruh dari lingkungannya.

“Jadikan anak kita seperti teman, agar anak lebih terbuka dan jujur terhadap kita apapun itu. Meskipun orang tua diselimuti kesibukan karena faktor ekonomi atau alasan lainnya peran orang tua terhadap anaknya itu sangat penting, maka bagaimanapun kondisi kita orang tua harus perhatikan perubahan terhadap anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi, Rabu (7/4/2021) mengatakan saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan.

Remaja tersebut adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat ini mereka sudah ditangkap.

“Sembilan orang sudah ditangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kita berharap pelaku segera menyerahkan diri,” kata Iptu Arief.

Editor: dani

Shares: