NewsPolitik

Kata Mualem Terkait Kisruh Sidang Paripurna Tatib AKD

Foto: Sidang Paripurna Tatib AKD berakhir ricuh di gedung DPRA, Selasa, 31 Desember 2019 malam. (Antara)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf menganggap kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada penghujung tahun 2019 merupakan hal biasa terjadi. Namun, dia berharap, semua pihak tetap mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakannya.

“Sebagai lembaga politik, tertentu tak bisa lepas dari berbagai dinamika. Begitupun, semua pihak harus mengutamanakan kepentingan rakyat dan saya minta perbedaan tadi dapat segera diakhiri,” kata Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu, 1 Januari 2020 malam.

Seperti diketahui, sidang Paripurna Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPR Aceh, pada Selasa, 31 Desember 2019 malam berujung ricuh. Pimpinan dewan bahkan terpaksa menunda pengesahan Tatib AKD dalam sidang paripurna tersebut hingga waktu tidak ditentukan.

Begitupun, Mualem juga mengajak berbagai elemen rakyat Aceh untuk dapat memahami mekanisme yang terjadi di DPR Aceh sebagai sebuah dinamika dalam berdemokrasi.

“Kami dapat memahami dan merasakan suasana batin rakyat Aceh saat ini. Namun, kita juga harus memahami dan menghargai mekanisme yang terjadi di DPR Aceh,” imbau Mualem.

Karena itu, Mualem meminta kepada seluruh anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh dan anggota Koalisi Aceh Bermartabat (KAB), untuk tetap konsisten dan berada di jalan yang sesuai aturan berlaku.

“Dari laporan yang kami terima, peristiwa itu terjadi karena ada kebijakan yang tidak sesuai dengan tatib dan telah disepakati bersama. Selain itu, muncul pernyataan dari salah seorang anggota DPR Aceh, yang memancing perhatian serta emosi dari anggota dewan lainnya, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dan sidang paripurna di tunda atau skor,” ujar Mualem melalui Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh.

Itu sebabnya, Mualem menegaskan kepada anggota dewan dari Fraksi PA dan anggota KAB untuk tetap konsisten dalam menjalankan dan melaksanakan berbagai regulasi, terkait AKD, sesuai tata tertib (tatib) yang sudah diputuskan bersama pada sidang paripurna sebelumnya.

“Tatib itu aturan main di legislatif, apa jadinya jika aturan main ini dilanggar atau ditabrak. Karena itu, saya perintahkan kepada Fraksi PA dan anggota KAB, untuk tetap berada pada aturan atau on the track, sesuai tatib yang ada dan sudah disepakati bersama,” tegas Mualem.* (RIL)

Shares: