HukumNews

Kasus Tertembak Nelayan di Simeulue Diambil Alih Polda Aceh

Kasus Tertembak Nelayan di Simeulue Diambil Alih Polda Aceh
Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK. (ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh)

POPULARITAS.COM – Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polisi Air Udara (Polairud) Polda Aceh mengambil-alih penyelidikan kasus tiga nelayan asal Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga tertembak saat melego jangkar di perairan Kabupaten Simeulue, Aceh, Jumat (2/10) lalu.

“Kasusnya sudah ditangani Subdit Gakkum Polairud Polda Aceh,” kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa (27/10/2020) malam dilansir Antara.

Menurutnya, keputusan pengambil-alihan penanganan perkara tersebut dilakukan Polairud Polda Aceh, setelah kepolisian turun ke Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Bahkan tim dari Polda Aceh, kata Ipda Muhammad Rizal, juga mengunjungi Kabupaten Simeulue, Aceh, terkait penyelidikan perkara tersebut, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang nelayan asal Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia setelah tertembak saat melego jangkar di sekitar perairan Pulau Simeulue, Aceh pada Jumat (2/10) dini hari.

Mereka yang dinyatakan tewas tersebut masing-masing Putra (30) dan Aspuri alias Kuya (33) warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Akibat peristiwa ini, satu orang nelayan lainnya asal Sibolga Sumatera Utara Irfan Nasution kritis dan terpaksa mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Medan Sumatera Utara.[acl]

Shares: