News

“Kasus Pencabulan Para Santri Coreng Dunia Pendidikan Dayah Aceh”

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejahatan seksual yang dilakukan oleh AI dan MY, yang merupakan pimpinan dan guru pondok pesantren An Nahla kota Lhokseumawe, telah menuai beragam kecaman. Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR) salah satu diantaranya.

“Kejadian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dayah, bahkan secara umum ikut merusak nama Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam,” kata Sekjend Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR), Tgk Miswar Ibrahim Njong, Jumat, 12 Juli 2019.

Dia meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Selain itu, polisi juga diminta untuk mengungkap apakah kasus serupa tersebut sudah berlangsung lama atau hanya pada 2018 saja.

Tak hanya itu, Miswar juga meminta polisi untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain yang melakukan tindakan asusila terhadap para santri di Aceh selama ini.

“Dan yang perlu dicatat, pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Hukuman yang berat itu penting, sebab pelaku selama ini telah secara sengaja memanfaatkan simbol keagamaan untuk menutupi perilaku kejinya,” kata Miswar.

Dia menyebutkan kejadian bejat yang dilakukan oknum pimpinan dan guru di salah satu dayah di Lhokseumawe tersebut harus menjadi cambuk bagi semua pihak. Terutama sekali untuk Kanwil Kemenag selaku instansi yang memberikan izin operasional pesantren, dan Dinas Pendidikan Dayah sebagai lembaga yang mengeluarkan rekomendasi pendirian pesantren.

“Kedua instansi tersebut, jangan hanya menjadi tukang stempel atau penyalur bantuan saja. Akan tetapi harus ikut memantau secara berkala perkembangan dayah-dayah yang baru mendapatkan izin operasional atau jika perlu, harus ada semacam regulasi ketat yang mengatur tata laksana pendirian pesantren,” katanya.

Jadi, kata dia, harus ada aturan jelas terkait kualifikasi tertentu untuk dapat menjadi pimpinan pesantren. Sebab selama ini, menurut Miswar, siapapun dengan gampangnya bisa mendirikan pesantren. “Padahal latar belakang pendidikan keagamaannya tidak jelas,” jelasnya.

Kejadian ini menurut Miswar juga menjadi pengingat bagi wali santri agar selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk anaknya. “Cermati dulu latar belakang pendidikan pimpinannya, pelajari metode pembelajaran, termasuk legalitas lembaga pendidikannya. Sehingga kejadian seperti ini dapat dihindari,” pungkas Miswar.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan santri yang dilakukan oknum pimpinan pesantren.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan kepada wartawan di Mapolres, Kamis, 11 Juli 2019 menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua santri yang mengaku anaknya dicabuli oleh oknum pimpinan Pesantren An-Nahla di Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada 29 Juni lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya menangkap MY (26) guru pesantren itu, dan AI (45) pimpinan pesantren pada 8 Juli lalu. Keduanya terbukti telah mencabuli belasan santri, tetapi sampai saat ini hanya 5 santri yang sudah melaporkan perbuatan tersangka.*

Shares: