HukumNews

Kasus BOK, Kejari Pidie Jaya masih tunggu hasil audit BPKP

Kejari Pidie Jaya hingga kini masih menunggu hasil audit perkara dugaan penyelewengan dana BOK Dinas Kesehatan Pidie Jaya tahun anggaran 2019 lalu.
Kejari Pidie Jaya minta Inspektorat Aceh audit dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Bandar Dua
Kantor Kejari Pidie Jaya. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, hingga kini masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Pidie Jaya tahun anggaran 2019 lalu.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik atas perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan BOK 2019 itu Rp 1,3 miliar itu sendiri dilakukan Jaksa pada September 2021 lalu.

Di mana pada pengelolaan dana BOK pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pidie Jaya sebesar itu diduga dilakukan tidak sesuai Juknis serta adanya indikasi fiktif.

Hanya saja, hingga Mei 2022 tim penyidik Jaksa belum menetapkan tersangka disebabkan masih menunggu hasil audit PKN dari BPKP.

Kajari Pidie Jaya melalui Kasi Intel, Afrizal kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih dalam tahapan menunggu hasil audi PKN.

Bahkan sejumlah berkas yang diminta untuk kepentingan audit PKN pengelolaan BOK Dinas Kesehatan Pidie Jaya 2019 lalu telah diserahkan ke BPKP.

“Semua data yang diminta oleh BPKP untuk audit ini telah kami penuhi,” ujar Afrizal.

Kendati demikian, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian penghitungan potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan dana tersebut.

Sehingga pihaknya mengharapkan kerugian yang muncul hasil audit BPKP nanti seirama dengan hasil saat penyidikan Jaksa.

“Ada kerugian negara yang ditimbulkan, makanya ditingkatkan ke penyidikan. Kami berharap hasil audit BPKP sesuai dengan hasil penyidikan kami,” jelasnya.

Shares: