HeadlineNews

Karut marut kelola anggaran Bupati Pidie Jaya

Kabupaten Pidie Jaya yang merupakan daerah pemekaran Pidie, sudah hampir dua periode dipimpin oleh Bupati Aiyub Abbas dan Wakilnya Said Mulyadi. Dalam kepemimpinan keduanya, tidak banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat, baik soal infrastruktur ataupun pelayanan publik lainnya, apalagi bicara soal investasi dan lapangan pekerjaan.
BOK Pidie Jaya 2021 tidak terserap mencapai Rp6 miliar
Kantor Bupati Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Kabupaten Pidie Jaya yang merupakan daerah pemekaran Pidie, sudah hampir dua periode dipimpin oleh Bupati Aiyub Abbas dan Wakilnya Said Mulyadi. Dalam kepemimpinan keduanya, tidak banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat, baik soal infrastruktur ataupun pelayanan publik lainnya, apalagi bicara soal investasi dan lapangan pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan di Pidie Jaya pada 2014 atau tepat saat Aiyub Abbas dan Said Mulyadi terpilih sebagai pemimpin di daerah itu adalah 22,70 persen. Sudah hampir 8 tahun pasangan yang di dukung oleh Partai Aceh (PA) itu berkuasa, prosesntase pengentasan kemiskinan sama sekali tidak menunjukkan pengurangan yang signifikan.

Karenanya, pada 2022 BPS merilis angka kemiskinan di Pidie Jaya tercatat 19,55 persen. Dengan kata lain, kurang 8 tahun memimpin Pidie Jaya, Aiyub Abbas dan Said Mulyadi hanya mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 3,15 % atau rata-rata pertahunnya tingkat kemiskinan hanya bekurang 0,39 persen saja.

Dengan anggaran rata-rata yang dikelola kabupaten itu pada kisaran Rp700 miliar hingga 960 miliar, dan hanya berpenduduk 145 ribu jiwa, tentu seharusnya penurunan angka kemiskinan bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Pidie Jaya, Refan Nurreza, dalam keterangannya kepada popularitas.com beberapa waktu lalu mengatakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerindah daerah tidak fokus pada pengentasan kemiskinan, dan bahkan sebagian justru menghamburkan anggaran saja.

Hal tersebut terlihat dari sejumlah proyek yang di bangun tidak melalui perencanaan yang matang adalah, bangunan Pasar Rakyat di Kecamatan Trienggadeng, yang dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar yang hingga kini belum berfungsi.

Kemudian Pasar Ikan Pangwa, Pasar Ikan Meurah Dua, Pasar Ikan Ulee Gle, dan gudang Coklat di Paru. “Dan dari penelusuran yang dilakukan, masih banyak proyek mubazir yang dilaksanakan,” ujarnya.

Pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Pidie Jaya dalam kurun waktu di pimpin oleh Aiyub Abbas dan Said Mulyadi, sama sekali tidak memiliki target dan orientasi yang nyata dalam rangka pengentasan kemiskinan. Dengan jumlah dana yang dikelola ratusan miliar setiap tahunnya, sungguh hal tersebut tidak memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, tambahnya.

“Banyak program yang dilaksanakan Pemkab Pidie Jaya selama ini terkesan hanya buang-buang uang saja. Alih-alih menghasilkan PAD justru jadi mubazir,” paparnya.

Ditambahkannya lagi, belum lagi persoalan yang dihadapi Pemkab Pidie Jaya saat ini, yaitu perihal belum dibayarkannya jerih Imum Meunasah atau Imam Masjid tahun 2021 selama empat bulan.

“Kita menyayangkan, Pemkab Pidie Jaya belum membayar jerih Imum Meunasah lebih dari empat bulan,” kata Refan

Padahal, popularitas.com mencatat, untuk tahun anggaran 2021, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Pidie Jaya di perkirakan mencapai Rp28 miliar lebih dari total pagu APBK senilai Rp980 miliar.

Pemkab Pidie Jaya sendiri, menganggarkan penghasilan tetap atau Siltap sebagai jerih para imam masjid di kabupaten itu senilai Rp1 juta setiap bulannya melalui APBK, namun untuk tahun 2021 sebanyak 222 imum meunasah belum memperoleh bayaran selama empat bulan.

“Saya pada tahun 2021 baru menerima jerih Imum sebanyak Rp 7 juta,” kata salah seorang Tgk Imum di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan, padahal Bupati Aiyub Abbas sendiri dalam rapat-rapat dengan Imum Meunasah pernah menyampaikan, tahun 2021, jerih para pelita gampong itu, akan dinaikkan dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1 juta.

Namun dalam praktiknya, Siltap Imum yang sejatinya tidak hanya bertugas mengimami jamaah solat, tetapi juga memandikan mayat atau fardhu kifayah itu  malah tertunggak.

Nasib serupa juga dirasakan perangkat gampong, berupa Kaur/Kasi di 222 gampong yang tersebar di delapan Kecamatan di daerah kekuasaan Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi itu, dengan Sekda Jailani Beuramat.

Tak hanya itu, Pemkab Pidie Jaya juga tertunggak pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum kepada PT PLN (Persero) senilai Rp 2,1 miliar.

Tunggakan Pajak PJU itu terhitung Oktober hingga Desember 2021.

Lebih celakanya lagi, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga melakukan pemangkasan Siltap perangkat gampong sebesar Rp 500 ribu atau jika mengutip istilah dalam  pusat perbelanjaan “diskon ” besar-besaran yang mencapai 25 persen dari dasar Siltap Kaur tahun 2021 Rp 2 juta lebih.

“Siltap ada yang naik, satu yang turun, yang turun, Kaur/Kasi. Kaur tahun sebelumnya Rp 2 juta lebih, tahun ini, Rp 1,5 juta,” kata Hasbi kepada popularitas.com, Selasa (4/1/2022).

Kendati diketahui secara luas, Siltap para Imum Meunasah dan Kaur tersebut belum terbayarkan, anehnya dalam APBK murni Pidie Jaya 2022, pembayaran Siltap tersebut tak juga dianggarkan.

Hutang Jerih Imum Meunasah tahun sebelumnya itu, disebut-sebut akan dilunasi pada anggaran 2022, pada formula APBK Perubahan.

“Tahun depan dalam APBK-P 2022 kita bayar sekaligus, jerih Imum Meunasah,” kata Kadis DPMG Pidie Jaya, Hasbi.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: