News

Karo AUPK Ar-Raniry lantik empat ASN dalam jabatan fungsional

Karo AUPK Ar-Raniry lantik empat ASN dalam jabatan fungsional
Kepala Biro AUPK Ar-Raniry, Ibnu Sa’dan melantik empat ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan kampus setempat, Kamis (7/7/2022). FOTO: Ist

POPULARITAS.COM – Kepala Biro Adninistrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (Karo AUPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melantik empat Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkungan kampus setempat.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Karo AUPK Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (7/7/2022).

ANS yang yang dilantik antara lain, Chory Puja Abdinur sebagai Jabatan fungsional Arsiparis Ahli Pertama; Arief Rachman, Desi Afri Yanti dan Rina Ridara sebagai jabatapan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama di Lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Kepala Biro AUPK Ar-Raniry, Ibnu Sa’dan, usai prosesi pelantikan mengatakan, pelantikan ini merupakan yang pertama dalam sejarah, yakni dilakukan oleh kepala biro.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI nomor 550 tahun 2022 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam KMA 550 tahun 2022 tersebut bahwa Menteri Agama RI memberikan kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS pada Kementerian Agama kepada Pejabat sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, salah satunya di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” ujarnya.

Ibnu Sa’dan menjelaskan, dalam KMA nomor 550 tahun 2022 menyebutkan bahwa pejabat yang diberi kuasa di Lingkungan Perguruan Tinggi adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Kepegawaian universitas dan Institut. Pada UIN Ar-Raniry yang membidangi kepegawaian adalah Biro AUPK.

Karo AUPK menambahkan, pelantikan ini merupakan yang perdana dilakukan di lingkungan UIN Ar-Raniry setelah dikeluarkan KMA 550 tahun 2022.

Sebelumnya, dalam amanat pelantikan, Ibnu Sa’dan mengingatkan kepada ASN yang dilantik dengan jabatan dan tugas baru bahwa dalam prose pelantikan telah diambil sumpah jabatan, maka diingatkan bahwa sumpah tersebut akan diminta pertanggungjawaban yang bukan hanya kepada lembaga dan Negara, juga dihadapan Allah.

“Kami berpesan kepada ASN dalam agar menjunjung tinggi estetika dan etika, selama ini kami pandang di Lingkungan UIN Ar-Raniry sudah baik dan mari kita pertahankan dan tingkatkan yang lebih baik di masa mendatang, jagalah integritas sebagaimana diamanahkan dalam budaya kerja Kementerian Agama,” pungkas Ibnu Sa’dan.

Shares: