News

Karang Taruna Aceh Wadah Bagi Pengembangan Generasi Muda

Alhudri menyalami pengurus karang taruna pada silaturrahmi yang dihadiri oleh hampir seluruh pengurus Karang Taruna di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa 18 Juni 2019. IST

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, menaruh harapan besar kepada Karang Taruna yang ada di Aceh, menurut Alhudri, Karang Taruna merupakan salah satu pilar sosial yang secara umum dipenuhi oleh para pemuda Aceh.

“Maka, kibarkan bendera Karang Taruna ke seluruh pelosok Aceh. Lakukan pembenahan-pembenahan kearah yang lebih baik, kami berharap agar dapat terus meningkatkan  dan mengembangkan segala potensi dan peran aktifnya untuk terus bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat baik di tingkat gampong,  kecamatan, kabupaten dan tingkat provinsi dalam setiap aktifitas pembangunan  kesejahteraan  sosial.” ujar Alhudri, Selasa 10 Desember 2019.

Disamping itu, Karang Taruna, kata dia adalah organisasi kepemudaan yang menjadi  wadah pengembangan generasi muda nonpartisan. Karang taruna tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial masyarakat.

“Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya  manusia maupun sumber daya alam yang telah ada,” katanya.

Alhudri juga menyampaikan, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan pengurus karang taruna Aceh agar dapat melahirkan program kerja yang mampu menjadikan sebagai organisasi, yang mandiri dan mampu menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.

“Pengurus KT Aceh sudah selesai menggelar rapat koordinasi, semoga momen itu dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal mewujudkan keinginan yang baik. Sehingga nantinya KT dapat menjadi organisasi akar rumput yang mampu menyelenggarakan usaha ke-sejahteraan sosial dan memperkuat nilai – nilai kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” harapnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet mengatakan di daerah lain, keberadaan Karang Taruna sudah diatur secara khusus melalui Peraturan Gubernur (Pergub), oleh sebab itu, sudah saatnya di Provinsi Aceh juga mengikuti kemajuan-kemajuan yang dimiliki oleh daerah lain.

“Kita akan bersinergi dengan Dinsos Provinsi Aceh untuk menggodok lahirnya Pergub tentang Karang Taruna supaya organisasi Karang Taruna terus berkembang dan menjadi motor penggerak aksi-aksi sosial di masyarakat,” katanya. (RIL)

Shares: