News

Kapolri Rilis Aplikasi Dumas Presisi Wujudkan Transparansi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) meresmikan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). (ANTARA)

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Peluncuran aplikasi “Dumas Presisi” tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir laman Antara, Rabu (24/2/2021).

“Maksimalkan aplikasi ‘Dumas Presisi’ dan sosialisasikan kepada masyarakat karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Sigit.

Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan untuk merajut kerja sama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral bersama institusi pemerintah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pengawas eksternal independen.

Kemudian jajaran diminta mengelola dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat serta menerima masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” tutur eks Kapolda Banten tersebut.

Kemudian Sigit juga menekankan agar Rakerwas Itwasum Polri ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Shares: