EkonomiHeadline

Kanwil BC Aceh berikan izin kawasan berikat PT Yakin Pasifik Tuna

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) provinsi Aceh, memberikan izin kawasan berikat kepada PT Yakin Pasifik Tuna. Pemberian persetujuan tersebut, diserahkan langsung oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro, yang diterima managing Director perusahaan tersebut, Almer Havis,Senin, 26 Agustus 2019.
Penyerahan Izin Kawasan Berikat dari DJBC Aceh, kapada PT Yakin Pasifik Tuna. FOTO : Humas BC Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) : Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) provinsi Aceh, memberikan izin kawasan berikat kepada PT Yakin Pasifik Tuna. Pemberian persetujuan tersebut, diserahkan langsung oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro, yang diterima managing Director perusahaan tersebut, Almer Havis,Senin, 26 Agustus 2019.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan, pemberian izin Kawasan Berikat kepada PT Yakin Pasifik Tuna merupakan tindak lanjut dari Project Management Kawasan Berikat Kanwil DJBC Aceh, dan PT Yakin Pasifik Tuna adalah perusahaan yang menjadi objek Project Management KB Kanwil DJBC Aceh untuk tahun 2019 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Dalam perkembangannya, beberapa kendala dalam pengurusan perijinan teknis dapat diselesaikan baik melalui rapat koordinasi maupun secara asistensi langsung kepada perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, PT. Yakin Pasifik Tuna adalah perusahaan PMA Jepang (Yamako Pacific Pte Ltd Group) yang bergerak di bidang industri pengolahan ikan (Fillet ikan tuna) yang berorientasi ekspor dengan luas lahan sekitar 2,3 Ha yang berlokasi di Lampulo Banda Aceh.

Investasi tahap pertama sebesar USD 4 juta dimulai pada saat pembangunan pabrik pengolahan ikan pertama kali pada bulan November 2017 dan direncanakan pembangunan tahap ke-2 (pabrik pengasapan ikan) dan tahap ke-3 (pabrik tepung ikan) dengan nilai investasi sekitar USD 4 Juta akan diselesaikan pada tahun 2021.

Saat ini pembangunan pabrik pengolahan ikan tahap I telah mencapai 90% dan ditargetkan bulan Oktober 2019 telah selesai sekaligus dimulainya operasional Kawasan Berikat.

Pemberian izin Kawasan Berikat kepada PT Yakin Pasifik Tuna dalam rangka meningkatkan perekonomian di Aceh dan diharapkan dapat diikuti dengan tumbuhnya industri pengguna fasilitas kepabeanan lainnya di Provinsi Aceh.

Managing Director PT Yakin Pasific Tuna, Almer Havis, kepada media ini menerangkan, pemberian izin sebagai kawasan berikat, yang diberikan oleh DJBC Aceh, merupakan sesuatu yang diharapkan pihaknya. Sebab, kata dia, selama ini, perusahaannya, dalam pengolahan ikan tuna, 80 persen mesin produksi, dan alat pendukungnya diimpor dari Jepang.

Dengan pemberian izin tersebut, sambung Almer, kedepannya, pihaknya tidak lagi berkewajiban membayar pajak, atas peralatan, mesin, dan bahan pendukung, untuk kegiatan pengolahan ikan tuna diperusahannya.

Selain itu juga, izin kawasan berikat yang diberikan kepada pihanya tersebut, juga berlaku untuk impor ikan, dari negara lain, untuk dimasukkan ke Aceh. Contohnya, kata Almer, jika produksi ikan tuna di provinsi ini sedang kosong, maka pihaknya dapat mendatangkan ikan dari negara lain, seperti India.

Selama ini, kata Dia, pihaknya memang telah bekerjasama dengan pihak perusahaan di Andaman, India, terkait dengan bahan baku ikan tuna. Dan kedepannya, pihaknya akan terus meningkatkan ekspor ikan tuna olahan dari provinsi ini.

Kami sampaikan terimakasih, kepada pihak DJBC Aceh, dan juga pemerintah Aceh, atas segala dukungan terhadap tumbuh kembangnya dunia usaha di provinsi ini, dan PT Yakin Pasific Tuna, ingin terus berkontribusi bagi pembangunan ekonomi dikawasan ini. (SKY)

Shares: