News

Kantor Bupati Aceh Besar Ditutup Sementara

Kantor Bupati Aceh Besar. (ist)

POPULARITAS.COM – Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho saat ini ditutup sementara. Penutupan itu untuk dilakukan untuk sterilisasi,  berhubung almarhum Sekda Aceh Besar terkonfirmasi positif corona.

Kabag Humas Aceh Besar, Muhajir membenarkan bahwa kantor bupati ditutup selama 10 hari. “Sampe tanggal 10 (ditutup). Selama 10 hari,” ujar Muhajir dalam keterangannya, Selasa (2/8/2020).

Sementara, untuk pelayanan di Kantor Bupati, saat ini dipindah ke kantor Dekranasda Aceh Besar. Muhajir juga mengatakan, sejauh ini semua yang pernah kontak dengan almarhum Iskandar, sudah dilakukan tes swab. Termasuk, asisten 3 Pemkab Aceh Besar.

“Sudah di tracking hanya sebagian kecil ada kontak dengan almarhum. Asisten 3 ada kontak, dan sudah swab,” ucapnya.

Untuk saat ini Bupati Aceh Besar dan wakilnya sementara berkantor di gedung Dekranasda.

Sebelumnya, Sekda Aceh Besar, Iskandar menghembuskan nafas terekhirnya pada Jumat (28/8/2020). Ia meninggal karena penyakit yang dideritanya dan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Jenazah sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Desa Lamlupu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Reporter: dani

Shares: