FeatureNews

Kala Warga Tolak Jenazah Pasien Covid-19

Pemkab Aceh Barat Sediakan Lahan Khusus Pemakaman Pasien Covid-19
Ilustrasi, Pemakaman jenazah pasien corona. (Dok. Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Di antara semak belukar dan rumput liar, Ajun Inspektur Polisi Dua Azhar dan Brigadir Polisi Kepala Mursal tampak sibuk menggali tanah. Ukurannya kurang lebih 1 x 2 meter.

Memegang gagang cangkul, keduanya tampak bergantian mencangkul tanah, setelah lekang, lalu dipindahkan ke bagian samping. Beberapa orang lainnya tampak membantu menggunakan sekop tanah.

Itulah sekilas gambaran suasana proses penggalian makam pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerazah dr Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu, 18 Juni 2020.

Pasien tersebut berinisial SU, warga Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Pria berusia 63 tahun ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam penanganan medis pada 17 Juni 2020, sekira pukul 11.00 WIB di RSUDZA Banda Aceh.

Setelah meninggal, SU rencananya dimakamkan di pemakaman Covid-19 milik Pemerintah Aceh di kawasan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Namun, warga di sana menolaknya.

Berdasarkan informasi dihimpun popularitas.com, sekitar pukul 15.30 WIB, warga di sana berbondon-bondong mendatangi areal pemakaman itu. Tujuannya adalah satu, yakni menolak jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di kampung mereka.

Untung saja, jenazah SU belum dibawa ke sana. Saat penolakan terjadi, hanya ada beberapa personel polisi dan pihak RSUDZA yang meninjau lokasi pemakaman. Setelah mengetahui adanya penolakan, mereka kembali ke Banda Aceh.

“Jenazah belum sempat dibawa. Namun polisi dan TNI serta camat melakukan koordinasi dengan perangkat gampong, namun warga menolak. Kemudian dari RS langsung dibawa ke pemakaman mereka (RSUDZA),” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Ryanto.

Personel polisi yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Hyrowo kemudian melakukan koordinasi dengan pihak RSUDZA. Lalu, mereka sepakat jenazah SU dimakamkan di areal pemakaman rumah sakit setempat.

“Pemakaman jenazah Covid – 19 yang awal mulanya di rencanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar mendapat penolakan dari warga sehingga Kasat Intelkam kembali ke RSUZA Banda Aceh,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan pihak RSUDZA membuahkan hasil. Jenazah SU kemudian dimakamkan di areal lahan milik rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu.

“Penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dibantu oleh Aipda Azhar dan Bripka Mursal, SH dengan menggunakan APD serta petugas dari RSUZA Banda Aceh menurunkan peti dari mobil ambulance dan ikut menshalatkan jenazah sebelum di turunkan ke liang lahat,” ujarnya.

Pemakaman tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Suasana di sekitar lokasi pemakaman tampak lengang, beberapa keluarga dari almarhum tampak mengikuti proses pemakaman tersebut.

“Pemakaman jenazah Covid-19 turut disaksikan oleh keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman,” ucap dia.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menuturkan, bedasarkan informasi dari tim surveilans Gugus Tugas Covid-19, sebelum meninggal dan sakit, SU berkunjung ke rumah anaknya di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Ia tiba pada 12 Juni 2020.

Pada 16 Juni 2020, kata Saifullah, SU mengeluh sakit dan pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Pertamedika. Tim Medis Pertamedika memutuskan merujuk Suk ke RSUDZA pada hari itu juga.

Kata Saifullah, saat tiba di RSUDZA, tim medis menemukan gejala pneumonia dan penyakit penyerta lainnya, karena itu diambil swab tenggorokan dan hidung pada 16 Juni 2020, dan hasil pemeriksaan dengan RT-PCR terkonfirmasi Suk positif Covid-19.

Ia menjelaskan, Tim Medis Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh telah berusaha keras merawat SU, sesuai prosedur medis penanganan pasien Covid-19, untuk kesembuhannya.

“Namun ikhtiar tim medis selesai ketika Allah SWT memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya. Suk menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam penanganan medis pada 17 Juni 2020, sekira pukul 11.00 WIB, dan dimakamkan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutur Saifullah.

Dalam kesempatan itu, Saifullah juga meminta masyarakat tidak perlu panik menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir, dan terbentuknya klaster Covid-19 di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Hanya saja, kata Saifullah, masyarakat harus lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona dalam setiap aspek kehidupannya.

“Virus corona itu memang tak kasat mata mamun korban-korbannya sudah di depan mata kita, karena itu mari menyikapinya dengan cara yang lebih serius, rasional, dan pro aktif, menangkal penularannya secara personal maupun bersama-sama masyarakat, dan pemerintah daerah,” harapnya.

Dengan bertambahnya 1 pasien meninggal itu, maka total pasien positif terpapar virus corona yang meninggal dunia di Aceh menjadi 2 orang. Sebelumnya, pasien pertama Covid-19 yang meninggal dunia berasal dari Kota Lhokseumawe.

Sementara, Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA Banda Aceh, Endang Mutiawati menjelaskan, warga yang terkena virus corona umumnya mereka yang tak patuh pada protokol kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Aceh untuk terus waspada dan taat pada anjuran pemerintah.

“Orang yang terkena corona adalah orang yang tidak patuh, selain melakukan perjalan ke daerah merah, juga karena tidak memakai masker dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: