EkonomiNews

Kadin Aceh dorong KIA Ladong berbasis IKM

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, mendorong agar pemanfaatan KIA Ladong di Aceh Besar, dapat menjadi sentra tumbuh kembangnya industri kecil dan menengah (IKM) di provinsi ujung barat Sumatra itu. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kadin Aceh dorong KIA Ladong berbasis IKM
Peresmian pembukaan pembangunan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Desember 2018. (IST)

POPULARITAS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, mendorong agar pemanfaatan KIA Ladong di Aceh Besar, dapat menjadi sentra tumbuh kembangnya industri kecil dan menengah (IKM) di provinsi ujung barat Sumatra itu. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Dia juga menuturukan, untuk menghidupkan KIA Ladong, sangat membutuhkan dukungan semua pihak, baik itu pemerintah daerah, pemerintah pusat, anggota DPR RI dan juga DPRA, kata Cek Mada, Karib pria itu disapa.

Kadin Aceh sendiri, memandang bahwa, KIA Ladong harus berkonsep untuk tempat sentra dan industri kecil, khususnya IKM berbasil lokal yang peruntukannya produksnya skala lokal.

“Jadi, pengusaha lokal juga kita harapkan agar membuka industrinya di sana. Agar pengusaha bergairah, karena pemerintah sudah menyediakan tempat khusus KIA Ladong. Saya pikir semua industri nantinya terpusat dan terfokus di sana,” jelas Cek Mada kepada.

Perlu Insentif dan Sarana/Prasarana

Cek Mada juga menambahkan, KIA Ladong membutuhkan sarana dan prasarana pendukung agar menjadi salah satu nilai tambah sebuah kawasan industry.

“Sarana prasarana pendukungnya apa? Ada listrik, keamanan hingga akses jalan dari dan menuju ke sana. Itu sangat perlu diperhatikan. Ibarat kita pengusaha membangun perumahan, maka kita harus membangun tembok pagar sampai satpamnya bagaimana. Tujuannya apa, agar pembeli rumah mau membeli dan nyaman tinggal di rumah yang dibelinya itu. Begitulah contohnya,” ungkap Cek Mada.

Kadin Aceh ucapkan selamat kepada Irjen Pol Mulyatno yang ditunjuk sebagai Kapolda Sulut
Plh Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada

Bila dari sisi insentif, kata Cek Mada, bagi pengusaha atau investor bisa sangat menguntungkan karena diberi intensif. Seperti free sewa lokasi  lima tahun, letak sangat strategis. Dekat dari kota, pelabuhan, akses ke bandara hingga jalan tol. Perizinan juga akan dipermudah, karena kawasan itu memang diperuntukan industri. Insentif lainnya juga boleh menjadi nilai plus, yakni selama lima tahun bebas pajak, ujarnya.

Menurut Cek Mada, dia bersama pengurus Kadin lainnya, pernah mengajak Gubernur Aceh mengunjungi Kawasan Industri Medan (KIM). Di sana mereka bertemu Dirut KIM dan berbicara bagaimana memulai industri hadir dan bagaimana KIM bisa berkembang seperti saat ini.

Kata Cek Mada, KIM di Medan menjamin jika industri yang masuk ke sana mengalami kerugian, maka akan dijamin atau ganti kerugiannya. Contohnya, jika nilai investasi Rp10 miliar, maka senilai itu akan diganti oleh KIM. Jaminan itu menjadi daya tarik bagi industri untuk mau berinvestasi di suatu kawasan indusri, ujarnya.

Pemerintah Aceh terus bangun sarana pendukung

Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, akan menjadi magnet pengembangan industri di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Hal itu dikarenakan banyak sekali kemudahan, dan juga insentif yang diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku industri, dan juga investor yang ingin mengembangkan usahanya dengan membangun tenant di area tersebut.

Hal itu dikemukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh, Mohd Tanwier, dalam keterangannya belum lama ini.

Dia menyebutkan, salah satu kemudahan dan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, adalah pengurusan izin yang one stop service, dan juga tenggang waktu penyewaan lahan berupa pembayaran sewa ketika industri sudah berjalan, dan beroperasi.

Kadisperindag Aceh juga menerangkan, beberapa bulan yang lalu sudah ada minat investor melalui PT Alpine Green yang akan membangun pabrik pengolahan cangkang sawit dengan produk yang berorientasi ekspor di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong.

Menurutnya, masuknya PT Alpine Green sebagai tenant (penyewa) pertama di KIA Ladong, nantinya dapat mendorong calon-calon tenant lainnya masuk dan melakukan aktivitas ekonominya (industri) di KIA Ladong, Aceh Besar.

Kata Mohd Tanwier telah ada penandatanganan naskah kerjasama dari pihak PT Pema yang dipercaya Pemerintah Aceh sebagai pengelola KIA Ladong dengan PT Alpine Green, pada 12 November 2021 lalu. Oleh karena itu, Disperindag meminta kepada pihak PT Alpine Green agar serius dalam membangun dan mengembangkan pabrik pengelolaan cangkang sawit di KIA Ladong. 

“Kita berharap mereka dapat mengembangkan produk-produk lainnya untuk meningkatkan sektor industri di Aceh,” jelas Mohd Tanwier, belum lama ini.

Beri Kemudahan

Tanwier menyebutkan, Pemerintah Aceh memberikan beberapa kemudahan bagi para investor, seperti masa tenggang penyewaan lahan. Para investor baru membayar sewa ketika industrinya sudah mulai beroperasi dan berproduksi. Selain itu, Kementerian Perindustrian RI juga menawarkan kemudahan perizinan dan pemberian insentif.

Pemerintah Aceh selain menawarkan kemudahan, juga akan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu pengembangan KIA tersebut. Antara lain mengantisipasi terjadinya pungutan liar oleh oknum dari pihak manapun di Aceh dan menjamin keamanan bagi para investor.

Kadin Aceh dorong KIA Ladong berbasis IKM
Ir Mohd Tanwier, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh

Kata Tanwier, KIA Ladong akan menjadi salah satu kawasan industri yang sangat prospektif untuk jangka panjang. Terlebih bila pembangunan infrastrukturnya sudah merata, hal itu akan menjadi kunci percepatan pengembangan KIA Ladong. 

Untuk menunjang kebutuhan para pemodal atau investor, tentunya kawasan ini menjadi tempat penting supaya kebutuhan produksi dan distribusi domestik terpenuhi dengan baik.

Kadisperindag Aceh mengatakan, saat ini pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. KIA Ladong akan menjadi magnet dalam pengembangan industri di Aceh.

Sebelum peresmian KIA dimulai, Pemerintah Aceh melewati fase perjalanan panjang dalam mewujudkan kawasan industri Aceh. Pasalnya kawasan ini prosesnya sudah dimulai sejak 13 tahun lalu. Kini pemerintah menggalakkan kembali kawasan industri tersebut.

Dengan lokasi yang strategis, dekat dengan Kota Banda Aceh tepatnya berada di Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, lokasi ini juga merupakan jalur perdagangan internasional. Lokasinya berhadapan langsung dengan bibir pantai selat Malaka, hanya berjarak beberapa kilometer dengan Pelabuhan Malahayati.

“Jadi, Aceh tidak harus bergantung terus dengan daerah lain. Saya sangat optimistis KIA Ladong akan menggeliat dan menjadi pintu masuk dalam mengembangkan industri dan menyejahterakan masyarakat Aceh,” kata Mohd Taniwer

Di samping itu, selain memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, Aceh juga memiliki sumber daya manusia yang mendukung untuk ketersediaan tenaga kerja di kawasan, dalam upaya meningkatnya tren permintaan produk halal, dan sesuai dengan good will pemerintah pusat.

Siapkan Infrastruktur Dasar 

Mohd Tanwier menyampaikan bahwa Kawasan Industri Aceh (KIA) memiliki prospek yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha. Kekhasan dan keaneragaman produk di Aceh, serta bahan baku yang melimpah terutama Crude Palm Oil (CPO) dan hasil perikanan akan sangat mendukung industri.

Saat ini kawasan tersebut telah menyediakan sekitar 66 Ha lahan untuk pembangunan berbagai sektor industri. Selain itu, di dalam kawasan juga telah tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.

“KIA Ladong sudah pada tahap operasional, ditandai dengan terbitnya izin usaha kawasan industri. Nah lahan yang kita punya sudah kita bebaskan 71.38 hektare dan sudah ada Hak Pengelolaan Lahan (HPL), ada 65.6 hektare,” tutur kata Tanwier.

Dia menambahkan, dalam membangun kawasan industri juga diperlukan sarana dan prasaran yang memadai, salah satunya dengan penyediaan sumber air baku, yaitu dengan adanya Pembangunan Embung Krueng Raya. (**)

Shares: