News

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Wartawan Tempo

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Wartawan Tempo. (ist)

POPULARITAS.COM – Puluhan jurnalis di Lhokseumawe – Aceh Utara melakukan aksi damai di taman Riadhah Lhokseumawe, Kamis (08/4/2021). Aksi ini dilakukan menyusul penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi Zaki Mubarak meminta agar Kapolri mengusut kasus kekerasan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo tanpa memandang jabatan dan instansi manapun dari para pelaku, karena ini adalah pelanggaran terhadap amanah undang-undang.

Peserta demo juga menuntut sikap profesionalisme Polri dalam proses penyelidikan perkara ini. Sehingga siapapun yang terbukti bersalah baik itu oknum TNI maupun oknum polisi harus diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang.

“Ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap kerja-kerja pers masih sangat rendah dan lemah,” kata Zaki Mubarak.

Menurutnya selama ini aparat kepolisian gagal melindungi kerja-kerja jurnalis sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Banyak sekali kasus kekerasan yang dialami jurnalis tapi belum ada yang tuntas diproses, saya mewakili jurnalis di negeri ini menyatakan sikap bahwa tuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: