News

Jubir Covid-19: ASN Bekerja di Rumah Hingga 21 April

Aceh Timur buka lowongan 1.511 pegawai kontrak
Ilustrasi ASN

JAKARTA (popularitas.com) – Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.

Jangka waktu itu diperpanjang dari semula sampai 31 Maret lalu lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Instruksi bekerja dari rumah sebelumnya dikeluarkan Tjahjo lewat SE No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dikeluarkan.

“Di DKI Jakarta telah memperpanjang kebijakan tersebut (bekerja dari rumah) sampai 19 April, sedangkan ASN juga masih bekerja di rumah sampai 21 April,” kata Yuri saat konferensi pers yang disiarkan langsung dari gedung BNPB, Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Ia menyebut kebijakan itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah, bukan hanya bekerja dari rumah, tetapi juga tetap menjaga jarak komunikasi fisik dan selalu menggunakan masker.

“Gunakan layanan online, jasa kurir, semaksimal mungkin, bila tidak diperlukan tetap di rumah,” katanya.

Pemerintah per Selasa (7/4) terus mencatat lonjakan kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia. Kini kasus positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR bertambah 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2.738 orang.

Dari jumlah tersebut, 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 pasien dinyatakan sembuh.

“Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed berdasarkan pemeriksaan PCR sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2.738 orang,” ujarnya.

Sumber: CNN

Shares: