News

Jokowi Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM dan ORI soal KPK

Jokowi Minta Gubernur Bantu Pekerja Harian yang Terdampak Corona
Jokowi buka Rapat Kerja Kemendag 2020. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo disebut telah menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia atau ORI. Dua surat itu berisi rekomendasi tentang Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengonfirmasi penerimaan surat itu. Menurutnya, Setneg telah memproses surat rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman.

“Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sudah diterima,” kata Dini, Jumat (17/9/2021).

Meski begitu, Dini tak bisa memastikan langkah tindak lanjut dari Jokowi. Ia juga belum mengetahui apakah Jokowi akan mengundang dua lembaga itu untuk membahas TWK KPK.

“Itu saya tidak tahu, harus dicek ke Setneg atau Setpres karena urusan jadwal presiden mereka yang atur,” tuturnya.

Upaya meminta keterangan Istana juga dilakukan dengan menghubungi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Akan tetapi, Fadjroel justru menyarankan untuk bertanya kembali ke Dini.

Beberapa waktu lalu, Fadjroel menyampaikan bahwa KPK adalah lembaga independen. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan soal TWK lebih tepat disampaikan ke pimpinan atau Jubir KPK, bukan ke presiden.

Jokowi sebenarnya juga telah bersuara soal TWK KPK. Dia menyerahkan kasus itu ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Padahal, proses hukum di dua lembaga itu telah selesai.

“Jangan apa-apa ditarik ke presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Sumber: CNN

Shares: