News

JMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Rapat pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Penetapan ini disambut gembira oleh seluruh pengurus JMSI di seluruh Indonesia. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami menyampaikan bahwa JMSI telah ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers dalam Pleno Dewan Pers yang digelar Kamis, 6 Januari 2022, pukul 17.00 WIB sampai selesai,” katanya.

Teguh Santosa mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, daerah dan cabang di seluruh Indonesia, sehingga JMSI secara resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia,” demikian Teguh Santosa.

Shares: