News

JK diminta kembalikan jabatan Ketua PMI Banda Aceh ke Dedi

JK diminta kembalikan jabatan Ketua PMI Banda Aceh ke Dedi
Jusuf Kalla memberi keterangan kepada wartawan di Markas PMI Aceh, Selasa (29/12/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Teka-teki isu dugaan penjualan darah yang dilakukan oleh ketua PMI Banda Aceh saat itu ke UDD PMI Kabupaten Tangerang yang berujung kepada pembekuan Dedi Sumardi Nurdin sebagai ketua organisasi kemanusiaan itu terjawab sudah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut selama empat bulan terakhir.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Ryan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polresta Banda Aceh secara maraton, baru kemudian disimpulkan tidak adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dedi Sumardi Nurdin.

Dengan dipublikasinya hasil penyelidikan oleh polisi selama ini, maka terjawab semua keresahan masyarakat Aceh terkait isu penjualan darah itu tidak benar adanya alias tidak ada transaksi jual beli darah.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh, Sulaiman yang juga tokoh masyarakat Aceh Besar meminta kepada Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla atau akrab disapa JK agar mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin.

“Saya berharap agar pak JK mengembalikan jabatan ketua PMI Banda Aceh kepada adinda Dedi. Semua sudah jelas, apa yang dituding selama ini terkait dugaan penjualan darah sudah terjawab, bahwa tidak ada praktik jual beli darah, maka Pak JK perlu segera mengeluarkan surat pengembalian jabatan ketua PMI Aceh kepada Dedi Sumardi,” ujar Sulaiman.

Menurut politikus Partai Aceh itu, penyerahan kembali jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin juga bentuk dari pemulihan nama baik yang bersangkutan.

“Polisi sudah bekerja maksimal, dari segala lini polisi sudah bekerja, namun polisi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum pada kasus tersebut sehingga penyelidikan kasus dugaan jual beli darah dihentikan. Maka sudah sangat wajar Pak JK memulihkan nama baik Dedi Sumardi dengan menunjuk kembali dia sebagai Ketua PMI Banda Aceh,” katanya.

Sulaiman juga menyampaikan, pengembalian jabatan ketua PMI Kota Banda Aceh kepada Dedi Sumardi Nurdin adalah salah satu bentuk pembuktian kepada publik bahwa PMI tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam undang-undang.

“Dengan kembalinya jabatan itu kepada Dedi, sama halnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga PMI yang selama ini mungkin sudah tergesek akibat issu dugaan jual beli darah ke Tangerang,” tutupnya.

Shares: