News

Jembatan Kembar Pante Raja Menghabiskan Anggaran Rp 40 Miliar

Jembatan Kembar Pante Raja Menghabiskan Anggaran Rp 40 Miliar

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Balai Pengerajaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, mulia mengerjakan proyek pembangunan jembatan kembar di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 miliar.

Pemerintah Pidie Jaya sendiri, saat ini sedang melakukan proses pembebasan lahan-lahan masyarakat yang terkena dampak dalam pembangunan jembatan kembar tersebut. Walau anggaran pembebasan lahan tersebut juga bersumber dari APBN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pidie Jaya, Rizal FIkar menyebutkan, terhitung Juni 2020, pihak balai sudah menurunkan alat berat untuk memulai proses pengerjaan duplikasi jembatan Pante Raja tersebut.

“Pembangunan jembatan kembar sudah dimulai. Kita dari Pemkab Pidie Jaya Cuma memfasilitasi dan menjembatani proses pembangunan jembatan tersebut, karena itu sumber anggaran dari balai, kita bantu memfasilitasi, karena manfaatnya untuk kita juga,” kata Kadis PU Kabupaten Pidie Jaya, Rizal Fikar kepada popularitas.com Senin (15/6/2020).

Dengan adanya duplikasi jembatan Pante Raja tersebut, jelas Rizal Fikar dipastikan dapat mengurai beban kendaraan lalu lintas di lokasi tersebut.

Selain itu, dengan dimulainya pengerjaan duplikasi jembatan Pante Raja, rencana Bupati Pidie Jaya, agar daerah setempat bisa memiliki jalan dua jalur dapat segera terealisasi. “Rencana jalan kita (Pidie Jaya) akan kita buat jalan dua jalur ke situ,” jelasnya.

Untuk anggaran pembebasan lahan masyarakat yang berdekatan dengan jembatan tersebut, juga ditanggung oleh pihak Balai Aceh. Sedangkan dalam penentuan harga ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena dampak dalam proyek tersebut dilakuan oleh Kantor Jasa Penilia Publik (KJPP).

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslem Khadri menyebutkan, biaya ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan persil atau atau sebidang tanah milik masyarakat.

Bahkan pihaknya sudah rampung melakukan pendataan jumlah persil lahan yang terkena dampak pembangunan jembatan kembar tersebut, berjumlah 30 persil.

“Kalau tidak salah, jumlah pemilik 30 lahan serta bangunan di atasnya yang harus diganti rugi sebanyak 20 orang. Harga pasaran lahan yang ada bangunan toko di atasnya di lokasi tersebut adalah Rp 1 juta per meter. Belum termasuk harga bangunan,” jelas Muslim.

Amatan popularitas.com, di lokasi pembangunan jembatan kembar Pante Raja tersebut, alat berat berupa eskavator sedang melakukan pembersihan dan penggalian lahan.

Sebelumnya diberitakan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh, akan membangun duplikat jembatan di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, seiring dengan target kerja Bupati daerah setempat, Aiyub Abbas, untuk pembangunan jalan lintas nasional dua jalur.

Pengerjaan duplikasi jembatan Pante Raja yang dikerjakan di tahun 2020 ini, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Ini merupakan tahap awal dari rencana pembangunan jalan dua jalur itu sendiri.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh, akan membangun duplikat jembatan di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, seiring dengan target kerja Bupati daerah setempat, Aiyub Abbas, untuk pembangunan jalan lintas nasional dua jalur. IIni merupakan tahap awal dari rencana pembangunan jalan dua jalur itu sendiri.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: