HukumNews

Jasad Hakim Medan Bakal Dipulangkan ke Nagan Raya Usai Autopsi

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN (popularitas.com) – Jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akan dibawa ke Nagan Raya setelah proses autopsi selesai dilakukan di RS Bhayangkara, pada Sabtu, 30 November 2019.

Jenazah akan dishalatkan terlebih dahulu yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.

Sutio, usai menyalatkan jenazah Jamaluddin, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian koleganya.

“Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.* (ANT)

Shares: