HukumNews

Istri Wagub Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dihukum Berat

POPULARITAS.COM – Ratusan ibu-ibu dari berbagai elemen di Banda Aceh menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (10/12/2017). Aksi ini dalam rangka melakukan kampenye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebelum berorasi di Simpang Lima, peserta terlebih dahulu longmarch dari depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh menuju titik aksi sekitar 400 meter. Termasuk istri Wakil Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati bergabung dalam kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aksi yang berlangsung siang hari dikawal oleh pihak kepolisian. Untuk menguraikan kemacetan, satu ruas jalan ditutup, hanya dijadikan tempat peserta aksi berorasi secara bergantian. Setelah itu, peserta aksi membubarkan diri secara tertip.

Istri Wakil Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh relatif masih tinggi. Penyebab terjadi kekerasan pun beragam, baik faktor ekonomi maupun faktor lainnya. Bahkan parahnya lagi, banyak korban tidak berani melaporkan karena beranggapan itu adalah keluarga dekat pelakunya.

“Data cukup tinggi, termasuk pelantaran anak, maka kita masih prihatin.  Banyak data kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, sehingga sulit untuk melaporkan, karena efeknya kepada keluarga sendiri,” kata Dyah Erti Idawati.

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh tahun 2016 sampai dengan 2017. Telah menangani 704 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 487 kasus di seluruh Aceh. Peningkatan jumlah kasus kekerasan diiringi dengan semakin beragamnya modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat. Untuk menangani persoalan ini dibutuhkan dukungan semua pihak mulai dari keluarga dan masyarakat.

“Jadi tidak hanya kaum perempuan saja memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, tetapi juga kaum laki-laki, karena semua kita dilahirkan dari perempuan dan untuk bisa menyampaikan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pintanya.

Oleh karena itu, Dyah Erti Idawati menilai penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas. Agar ada efek jera siappun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.

“Penegakan hukum juga harus dilakukan, setiap pelaku terhadap kekerasan perempuan dan anak itu lebih diperberat, sehingga efek jeranya ada,” pintanya.

Dyah Erti Idawati mengajak semua pihak, baik keluarga sekitar harus peka terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bila melihat ada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar segera melaporkan kepada pihak berwajiba, sehingga kekerasan dapat dihentikan.

“Perlu diberikan pengetahuan kepada masyarakat dengan berbagai media agar tidak takut dan tidak lagi terjadi kekerasan,” tutupnya.[acl]

Shares: