HeadlineNews

Istana Raja Karang Ikon Budaya Aceh Tamiang

Istana Raja Karang Ikon Budaya Aceh Tamiang
Istana Raja Karang di Kabupaten Aceh Tamiang.

POPULARITAS.COM – Bangunan bersejarah peninggalan Raja Karang sejak 1999 sudah terbengkalai. Setelah terjadi blowout (ledakan) pengobaran sumur minyak oleh Pertamina yang hanya selemparan batu dari rumah tersebut.

Istana Raja Karang ini mulai dipugar kembali oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, nantinya akan dijadikan ikon wisata di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Istana itu terletak di lintasan jalan nasional Banda Aceh – Medan, tepatnya Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru yang sudah bertahun-tahun tak terurus.

Sebelumnya bangunan istana tersebut milik ahli waris Raja Karang, kemudian beralih kepemilikan kepada PT Pertamina. Saat itulah bangunan itu terbengkalai, sekitar 1999 lalu ledakan terjadi pada pengoboran minyak oleh perusahaan plat merah tersebut.

Akibat kejadian blowout perusahaan melakukan pembayaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Termasuk ahli waris (keluarga) dari Raja Karang melakukan ganti rugi lahan dan bangunan tersebut, sehingga akhirnya areal serta bangunan Istana Karang menjadi aset milik PT Pertamina (Persero).

Bila bangunan istana tersebut dibiarkan tanpa ada yang mengurus. Peninggalan bersejarah ini akan hilang. Atas dasar melestarikan jejak sejarah. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencoba mengambil alih agar dapat dikelola oleh pemerintah setempat.

Saat Kabupaten Aceh Tamiang dijabat Bupati Hamdan Sati mencoba untuk mengambil alih Istana Karang ini agar bisa dikelola pemerintah daerah. Bahkan upaya ini sempat membuahkan hasil dan Pertamina telah memberikan lampu hijau. Dengan catatan Pemkab Aceh Tamiang membayar kompensasi (ganti rugi) secara bertahap yang disebut-sebut nilainya mencapai milyaran rupiah.

Langkah itu sudah ditempuh Pemkab Aceh Tamiang, untuk peralihan aset Istana Karang tersebut nantinya dianggarkan pertahun melalui dana APBK. Tapi dalam perjalanannya upaya ini gagal karena dana dimaksud tidak dianggarkan sehingga sampai sekarang Istana Karang masih menjadi aset milik PT Pertamina (Persero).

Perjuangan panjang Pemkab Aceh Tamiang untuk mengambil alih pengelolaannya, untuk melestarikan peninggalan sejarah kerajaan Melayu di Aceh Tamiang telah membuahkan hasil.

Pada Kamis (27/8/2020) lalu PT Pertamina (Persero) sudah menyerahkan pengelolaan fisik aset tanah dan bangunan kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk merawat situs bersejarah tersebut.

Penyerahan aset tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang H.Mursil bersama Bagian Asset Management PT Pertamina (Persero) diwakili Yerizon yang disaksikan juga Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Agus Arif.

Selain itu, dalam surat serah terima kegiatan fisik aset Istana Karang sesuai dengan surat VP Asset Management No.005/120300/2020-SO tanggal 7 Januari 2020, jelas tertulis bahwa  PT Pertamina (Persero) telah menunjuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk membantu melaksanakan pengamanan dan pensertifikatan hak atas tanah aset Istana Raja Karang agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan aman.

“Kami bersyukur bangunan Istana Raja Karang dilestarikan, semoga bangunan sejarah ini menjadi warisan buda masa kini dan masa mendatang,” kata Amir Hasan Nazri Al Mujahid, salah seorang cucu Raja Karang ke-10 Alm Tengku Mohammad Arifin (Raja Karang terakhir) dalam wawacara khusus pada Minggu (30/8/2020) di Corner Cafe, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Amir Hasan yang akrab disapa Ayah Cang menuturkan, pada prinsipnya kami dari keluarga ahli waris Raja Karang sangat mendukung program pemerintah daerah untuk melestarikan bangunan sejarah ini. “ Terlebih lagi akan dijadikan sebagai museum dengan berbagai dukungan fasilitas atau sarana tambahan lainnya sebagai daya tarik masyarakat pengunjung,” ujarnya.

Meskipun tidak diajak terlibat dalam proses pelestarian Istana Raja Karang ini. Pihak ahli waris Raja Karang merasa bangga dan tetap mendukung Pemkab Aceh Tamiang agar program pelestarian budaya tersebut dapat berjalan sebaik-baiknya. Sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat daerah ini.

Amir Hasan menyarankan, dalam proses pemugaran Istana Karang yang tentunya ditangani secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah hendaknya ada empat tahapan yang harus dilakukan.

Yaitu, rekonstruksi terhadap bagian bangunan pada posisi belakang istana yang sudah rusak, rehabilitasi dan renovasi bagian – bagian dalam bangunan yang dianggap layak untuk dilakukan renovasi.

Kemudian, membangun konstruksi baru atau bangunan tambahan dan menjadi fasilitas penunjang untuk minat masyarakat agar tertarik mengunjungi situs sejarah ini.

Selanjutnya menjadikan juga Istana Karang tersebut sebagai get house (rumah singgah) bagi tamu pemerintah daerah yang dibarengi dengan berbagai fasilitas pendukungnya serta penghijauannya harus ditata dengan baik.

“Kami dari keluarga ahli waris sangat siap dan terbuka jika diminta untuk memberikan konstribusi pemikiran terhadap kesempurnaan pelestarian Istana Karang ini yang di programkan Pemkab Aceh Tamiang maupun PT Pertamina,” tegas Amir Hasan

Keseriusan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina EP Rantau Field dalam pengelolaan Istana Karang tersebut sudah mulai terlihat. Hal ini dapat dilihat PT Pertamina sudah merenovasi bagian bangunan yang mulai rusak dan pemasangan pompa angguk di halaman Istana Karang.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil mengatakan, pengelolaan aset Istana Karang ini sesuatu hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat daerah ini.

“Adanya surat resmi dikeluarkan oleh PT Pertamina sehingga pemerintah daerah mempunyai legalitas untuk memelihara dan melestarikan Istana Raja Karang dengan baik,” ujarnya.

H.Mursil menegaskan, tentu masyarakat Aceh Tamiang merasa gembira dengan informasi bahwa Istana Raja Karang sudah diberikan kewenangan untuk mengelolanya,

“Karena Istana Raja Karang ini merupakan bukti peninggalan sejarah Bumi Muda Sedia,” sebutnya.

Pemkab Aceh Tamiang, sebutnya, akan melakukan pemugaran dan menjadikan Istana Karang sebagai museum. Sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mengunjunginya.[]

Reporter: Yusri

Editor: Acal

Shares: