NewsParlementaria DPR Aceh

Iskandar Usman: Senin Paripurna Tatib DPRA

Ketua Tim Perumus Tatib DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky (Istimewa)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Tim Perumus Tatib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al Farlaky menyebutkan tata tertib yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai dibahas. Saat ini, pihaknya hanya menunggu jadwal paripurna Tatib DPRA periode 2019-2024.

“Senin insya Allah paripurna. Hasil fasilitasi (dengan Kemendagri) sudah turun,” kata Iskandar menjawab popularitas.com, Sabtu, 28 Desember 2019.

Iskandar menyebutkan dari draft tatib yang diajukan ke Kemendagri hanya terkait keanggotaan fraksi di DPR Aceh berjumlah enam orang. Sementara terkait jumlah komisi tidak mendapat tanggapan.

“Namun, karena fraksi sudah diparipurnakan, tidak mungkin dirombak kembali, maka alternatif yang harus dirasionalkan adalah komisi. Dengan begitu, komisi yang sebelumnya tujuh, maka dikurangi menjadi enam,” kata Iskandar.

Adapun komisi yang dileburkan kata Iskandar adalah Komisi 5. “Perumpunan yang ada di bawah Komisi 5 sebelumnya didistribusikan ke komisi lain yang berkenaan sesuai nomenklatur yang ada,” pungkas Iskandar.* (BNA)

Shares: