News

IRT Ditangkap Miliki Sabu 100 Gram

IRT Ditangkap Miliki Sabu 100 Gram

POPULARITAS.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ER (40) warga Desa Cot Kiro, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara ditanggkap diduga memiliki narkoba jenis sabu sebarat 100 gram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada 15 Januari 2021 di kawasan di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Saat penangkapan petugas mengamankan barang bukti sabu dan uang tunai hasil jual sabu.

“Sabu itu ditemukan di dalam dompet berwarna biru, didalamnya terdapat 21 peket kecil yang berisi sabu dan dibungkus menggunakan plastik bening siap edar dan paket besar, berat keseluruhan seberat 100 gram sabu,” ungkap Eko, Senin sore (25/1/2021).

Tidak hanya itu petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 5 juta, hasil penjualan sabu. Kepada polisi tersangka ER mengaku dia telah beraksi selama dua bulan terakhir.

Benda haram itu dia dapatkan dari temanya berinisial AD saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang diburu polisi.

“ER ini adalah pengedar, dari pengakuannya ER terpaksa mengedar sabu hanya untuk membantu perekonomian dikeluarga, meski begitu petugas tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membrantas bandar narkoba guna menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.[]

Shares: