HukumNews

Ini Motif Pelaku Ikat Kaki Anak dengan Tali

Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Petugas dari Polsek Kuta Alam, Kota Banda Aceh saat ini terus memeriksa kasus seorang bocah yang diikat dengan posisi kaki tergantung oleh ibunya.

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku NH, aksi tak terpuji itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran terhadap sang anak.

“Motif kalau dari hasil penyelidikan, orang tua memberikan semacam peringatan atau teguran pada anaknya,” kata Dhiza saat ditemui di Mapolsek Kuta Alam, Kamis, 23 Januari 2020.

Dhiza menuturkan, pelaku NH merupakan seorang single parent atau orang tua tunggal yang sudah ditinggal suaminya karena meninggal beberapa tahun lalu.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kabar beredar bahwa anak tersebut berasal dari suami kedua, Dhiza mengaku belum memeriksa sejauh itu.

Dalam perkara itu, kata Dhiza, polisi saat ini telah memeriksa sebanyak lima saksi. Pemeriksaan saksi akan terus bertambah untuk mendalami apakah aksi tersebut ada unsur pidana atau tidak.

“Selain lima saksi yang telah diperiksa, hari ini juga kita periksa saksi tambahan,” jelas Dhiza.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang di dalamnya seorang bocah dengan posisi kaki tergantung viral di sejumlah media sosial di Aceh. Video tersebut awalnya di-upload di akun instagram @acehworldtime pada Rabu, 22 Januari 2020 sore.

Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang anak laki-laki dengan posisi kepala di bawah dan kaki tergantung. Anak tersebut terus menangis mengerang kesakitan. Saat dilihat popularitas.com pada Kamis, 23 Januari 2020 siang, video tersebut sudah dihapus.

Belakangan diketahui, aksi tersebut dilakukan di rumahnya di Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada 10 Januari 2020 lalu.* (C-008)

Shares: