Edukasi

Ini Juara Gampong Syariah Banda Aceh 2017

BANDA ACEH -Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyelenggarakan lomba gampong percontohan syariat tahun 2017.

BANDA ACEH -Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyelenggarakan lomba gampong percontohan syariat tahun 2017.

Ada tiga kategori lomba yang dinilai pada dua gampong syariat, yaitu gampong Beurawe dan gampong Lambaro Skep, masing-masing, lomba keluarga syariat teladan, lomba kebersihan dusun teladan, dan lomba santri terbaik.

Pengumuman juara lomba dibacakan ketua dewan juri yang juga Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim disela-sela zikir dan tabligh akbar yang berlangsung di lapangan Lambaro Skep, Jumat 03 November 2017 malam. Turut hadir wakil wali kota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin.

Ridwan menyebutkan untuk lomba keluarga teladan, juara pertama diberikan kepada Keluarga Yusrizal dari gampong Beurawe, juara kedua keluarga  Amirudin Daroy dari Beurawe dan juara tiga Sabarudin dari Lambaro Skep.

Selanjutnya untuk Dusun Teladan, terbaik pertama diberikan kepada Dusun Meunasah Raya gampong Beurawe, disusul Dusun Meunasah Ujung Blang Beurawe dan Dusun Blang Lambaro Skep.

Kemudian untuk Santri terbaik diberikan kepada Fadel Muhammad dari  Lambaro skep sebagai juara satu, disusul  Ananda Pratama dari Lambaro Skep, dan Nazila Azkia dari Beurawe.

Sementara itu wakil walikota Banda Aceh Zainal Arifin, Menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pemenang lomba gampong syariat. Ia berharap agar dengan hadiah itu bisa termotivasi semua pihak untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, kemudian menjaga dusun masing-masing agar tetap bersih, dan berharap agar anak-anak Banda Aceh menjadi generasi yang Islami.

“Jangan dilihat dari besar kecilnya hadiah tersebut, tapi lihatlah keseriusan Pemko Banda Aceh dalam kegiatan-kegiatan syiar Islam, dan jangan karena hadiah tapi memang menjadi kewajiban kita untuk menjadi keluarga syariat, dusun yang bersih dan anak-anak yang baik,”lanjutnya.

Zainal juga berharap tidak hanya Beurawe dan Lambaro Skep saja yang ditetapkan sebagai gampong syariat, tapi semua gampong di Banda Aceh harus menjadi gampong syariat. “Kita berharap tidak hanya dua gampong ini saja, tapi semuanya karena Aceh punya hak untuk menjalankan syariat Islam,”tambahnya.

Sementara itu terkait dengan pelaksanaan zikir dan tabligh akbar tersebut diakui oleh Zainal merupakan realisasi janji walikota Banda Aceh pada masa kampanye Pilkada yang lalu, untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota zikir.

“Kami sangat berharap doa dari kita semua agar semua upaya yang sedang kita lakukan dimudahkan oleh Allah,” tutupnya.[jam/rel]

Shares: