News

Inggris Bentuk Badan Khusus Turunkan Konten di Medsos

Ilustrasi Medsos

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah Inggris berencana untuk membuat para bos perusahaan media sosial bertanggung jawab secara pribadi terkait konten berbahaya yang ada di platformnya. Hal ini terungkap dari draf proposal aturan online terbaru di negara itu.

Undang-undang baru di Inggris ini akan berlaku bagi perusahaan teknologi manapun yang menawarkan layanan berbagi konten yang dibuat pengguna atau berinteraksi satu sama lain secara online.

Selain media sosial, perusahaan berbagi file, situs forum, dan layanan obrolan, dan situs pencarian masuk dalam kategori ini. Perusahaan-perusahaan akan dikenakan penalti yang berat jika gagal memenuhi standar.

“Kami sedang berdiskusi agar memiliki kewenangan untuk memberikan denda besar, memblokir akses ke situs-situs dan berpotensi untuk membebankan tanggung jawab kepada anggota individu manajemen senior, ” kata pemerintah.

Dalam aturan baru itu, pemerintah Inggris juga akan membuat badan tersendiri yang berwenang untuk menurunkan konten negatif terkait kekerasan, tindakan bunuh diri, menyebarkan hoaks, hingga persekusi siber.

Perusahaan juga diwajibkan untuk membuat laporan transparansi tahunan. Laporan ini berisi konten negatif apa saja yang menyebar di situs mereka dan bagaimana mereka mengatasinya.

Aturan ini mengemuka terutama setelah Facebook gagal menurunkan tayangan live penembakan di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret lalu. Insiden penembakan yang didukung oleh pendukung supremasi kulit putih ini menewaskan 50 orang.

Selain itu, sebelumnya di Inggris seorang remaja 14 tahun Molly Russell ditemukan tewas. Orang tuanya menyebut anaknya tewas setelah melihat konten depresi dan bunuh diri online.

Perdana Menteri Theresa May memperingatkan perusahaan teknologi yang tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi penggunanya. Lantas ia menyebut bahwa aturan ini dilakukan pemerintahannya gat perusahaan memenuhi kewajiban mereka untuk menjaga agar orang-orang tetap aman.

“Sudah terlalu lama perusahaan-perusahaan ini tidak berbuat banyak untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya, terutama untuk anak-anak dan anak muda,” jelasnya dalam pertanyaan yang dikutip AFP.

“Perusahaan online harus mulai mengambil tanggung jawab atas platform mereka dan membantu mengembalikan kepercayaan publik atas teknologi ini.”

Pemerintah Inggris juga akan mewajibkan perusahaan untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti merekrut pemeriksa fakta, khususnya selama periode pemilihan umum.

“Era regulasi mandiri untuk perusahaan online sudah berakhir,” kata Sekretaris Digital Jeremy Wright, seraya menambahkan ia ingin sektor ini menjadi “bagian dari solusi”.

Facebook menyebut tengah mencari cara untuk bekerjasama dengan pemerintah Inggris agar aturan ini memenggunakans tandar yang diperlukan bagi di seluruh platform, seperti disampaikan juru bicara Facebook yang mengulang perkataan Mark Zuckerberg, kepada Reuters.

Sementara itu Rebecca Stimson, Kepada Kebijakan Publik Facebook menyebut aturan baru ini mesti berimbang antara melindungi publik dan mendukung invoasi dan kebebasan bicara.

Sumber CNNIndoensia

Shares: