HukumNews

Informasi Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Picu Kekesalan Mantan Kombatan GAM di Aceh, Kenapa?

Foto: Sosok Hakim Jamaluddin semasa hidup (sumutpos.co)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Keterangan seorang perwira polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, salah seorang Hakim di PN Medan, memantik reaksi dari sejumlah pihak di Aceh. Terlebih perwira polisi yang terlibat sebagai tim penyidik dalam kasus yang telah satu bulan berlalu itu menyebutkan pembunuh Hakim Jamaluddin merupakan seorang profesional dan diduga berasal dari eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Eksekutor pelaku pembunuhan dengan jumlah yang lebih dari dua orang itu, adalah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” ujar seorang perwira polisi seperti dilansir Suara Pembaruan edisi Kamis, 26 Desember 2019.

Meskipun demikian, sumber media tersebut mengakui bahwa polisi tidak mau tergesa-gesa menangkap dalang pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin. Polisi menurutnya masih mengejar eksekutor dan memastikan dalang pembunuhan Hakim Jamaluddin tidak akan bisa kabur. “Hasil penyelidikan mengarah ke orang itu,” kata perwira kepolisian tersebut seperti dilansir Sinar Pembaruan.

Sebelumnya mantan Kapolda Sumut Agus Andrianto mengungkap tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin adalah orang dekat. Pernyataan Agus ini kemudian menjadi kunci penting yang terus dipegang oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara korban.

Berdasarkan pengakuan Maimunah, korban sempat meminta dirinya untuk menjadi pengacara perceraian sang hakim. Maimunah bahkan mengaku sempat didatangi korban bersama beberapa orang pada suatu malam, sebelum Jamaluddin ditemukan tewas di jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada 29 November 2019 lalu.

Baca: Kapolda Sumut : Pembunuh Hakim PN Medan Orang Dekat

“Kemarin Pak Agus yang bilang bahwasanya pelakunya orang dekat, kenapa sampai sekarang diundur lagi diundur lagi. Ada pula isu yag menyebutkan pembunuhnya orang GAM, itu kan aneh. Kemarin orang dekat, kenapa sekarang ceritanya GAM padahal muka-muka orang yang datang ke rumah kakak (Maimunah) bukan orang Aceh,” ujarnya seperti dilansir Tribunnews, Senin, 30 Desember 2019. “Harapannya kalau bisa pihak Poldasu memaparkan apa-apa saja yang sudah diterangkan para saksi. Jadi jangan disembunyikan,” tambah Maimunah.

Belakangan informasi yang disampaikan perwira polisi yang menjadi bagian tim penyidik kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin tersebut menuai polemik. Para pihak yang tergabung dalam elemen yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu pun angkat bicara.

Islamsyah, salah seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) misalnya. Pria ini menilai pernyataan yang belakangan viral diperbincangkan di Aceh tersebut terkesan provokatif dan telah mengusik mantan kombatan GAM. Untuk itu, dia meminta Tim Penyidik yang menangani kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin agar menjelaskan urgensi dan substansi pernyataan mengenai kata “profesional dan terbiasa melakukan kekerasan”. “Ini jelas ditujukan ke mantan kombatan GAM dengan maksud dan tujuan tertentu.

Islamsyah juga meminta penyidik dan Kapolda Sumatera Utara agar membuka ke publik nama orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Harapannya, jikapun yang bersangkutan terlibat, tidak menjadi image buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh.

“Pernyataan tersebut kami nilai tidak substansi ke pengungkapan kasus kematian Hakim Jamaluddin, tetapi lebih kepada provokasi yang menggiring opini. Sehingga patut dipertanyakan,” kata Islamsyah dalam siaran pers yang diterima popularitas.com, Minggu, 29 Desember 2019 malam.

Mantan pengawal Panglima GAM Abdullah Syafi’ie ini juga meminta penyidik atau perwira dalam kasus tersebut agar meminta maaf kepada masyarakat Aceh, terutama kepada mantan kombatan GAM di Aceh. Dia menilai penyebutan institusi GAM sebagai bentuk melukai dan tidak menghargai niat baik GAM dalam proses damai Aceh.

“Kami juga meminta Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin agar mengontrol dan mengawasi bawahan agar lebih hati-hati secara profesional dalam membongkar kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin. Sehingga tidak beropini dan membuat image yang mencemarkan GAM di mata rakyat Aceh,” pungkas Islamsyah.

Hal senada juga disampaikan institusi resmi tempat mantan kombatan GAM pasca damai bernaung, Komite Peralihan Aceh (KPA). Melalui juru bicaranya, Azhari Cage, KPA menyesalkan adanya statemen dari perwira polisi yang mendiskreditkan KPA atau GAM secara kelembagaan dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Itu kesalahan fatal. Pertama, itu masih penyidikan, seharusnya itu ranah internal polisi yang belum bisa dipublikasikan. Kedua, mengait-ngaitkan dengan GAM. Ini mendiskreditkan kelembagaan kami. Sama-sama seperti Polri, kami juga memiliki marwah kelembagaan yang harus dijaga. Statemen perwira Polri terkait kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin sangat menyinggung kami secara kelembagaan,” kata Azhari Cage dalam siaran pers yang diterima awak media, Senin, 30 Desember 2019.

Dia menyebutkan jika pun ada yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau melanggar hukum, itu adalah oknum yang wajib ditindak sesuai hukum berlaku di Indonesia. “Kami minta setiap statemen yang menyangkut eks-kombatan GAM agar mempertimbangkan batin dan perasaan eks-kombatan GAM karena selama ini kami sudah cukup terluka dengan tidak berjalannya MoU dan UUPA. Jangan ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan GAM secara jamaah. Ini sangat kita sesalkan,” kata pria yang akrab disapa Cage tersebut.* (DBS/BNA/RIL)

Shares: