EkonomiNews

Inflasi 0,65 Persen Masih Faktor Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau di Aceh

Inflasi 0,65 Persen Masih Faktor Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau di Aceh
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis data terjadi inflasi Oktober 2020 sebesar 0,65 persen dipengaruhi adanya kenaikan harga kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,40 persen.

Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal dalam keterangan pers, Senin (2/11/2020) mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2020 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Pada Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,65 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,62 pada September 2020 menjadi 105,30 pada Oktober 2020.

“Inflasi yang terjadi di Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau,” kata Ihsanurijal.

Sedangkan penyumbang inflasi lainnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen.

Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,70 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Adapun tiga kabupaten/kota penyumbang inflasi di Aceh adalah Kota Lhokseumawe sebesar 0,86 persen, Banda Aceh 0,62 persen dan Meulaboh 0,32 persen.

Kota Lhokseumawe menduduki peringat inflasi ke-3 dari 90 kota IHK di Indonesia. Kota Banda Aceh berada di peringkat ke-7 dan Meubaloh berada urutan ke-22.

Komoditas yang mengalami inflasi Oktober 2020 paling tinggi adalah cabai merah andil inflasinya capai 0,25 persen, lalu di bawahnya ikan tongkol, ikan ambu-ambu 0,11 persen, bawang merah 0,08 persen, ikan dencis 0,07 persen, ikan tuna 0,05 persen, dan minyak gorang 0,03 persen.

Sedangkan komoditas yang mengalami deflasi Oktober 2020 paling tinggi adalah emas perhiasan dan pepaya andilnya 0,04 persen, jeruk 0,03 persen, angkutan udara 0,03 persen. Sementara tarif listrik, parfum, telur ayam ras, pisang, buah naga, jeruk nipis hanya 0,01 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober 2020) sebesar 2,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 2,36 persen.

Editor: Acal

Shares: