News

Imigrasi Yogyakarta mulai terima permohonan pembuatan paspor haji

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mulai kembali menerima permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mulai kembali menerima permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Meski belum dipastikan kuotanya (untuk Indonesia), sudah ada yang mulai mengurus paspor untuk tujuan berangkat haji. Kami juga sempat jemput bola untuk pembuatan paspor dengan Kemenag Gunung Kidul,” kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deddy Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis (14/4/2022) dikutip dari laman Antara.

Deddy menyebutkan bahwa selama periode 1 Maret hingga 13 April 2022 ada 102 warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.

“Kemungkinan masih akan bertambah,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa calon jamaah haji bisa mempersiapkan dokumen perjalanan haji setelah Kantor Kementerian Agama mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor untuk berhaji.

Selain datang langsung ke Kantor Imigrasi Yogyakarta, dia mengatakan, warga dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor haji dan umrah secara kolektif melalui layanan Eazy Passport.

Menurut dia, sebanyak 50 orang di Gunung Kidul telah memanfaatkan layanan jemput bola itu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

“Kemarin sekitar 50 orang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Ada yang untuk umrah, tapi sebagian besar paspor haji,” kata Deddy.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nadhif mengatakan bahwa warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor haji langsung di Kantor Imigrasi Yogyakarta kemungkinan besar pengguna pelayanan haji khusus atau haji plus.

“Kalau yang melalui imigrasi itu barangkali jamaah haji khusus atau jamaah umrah, atau bisa saja paspornya hampir kedaluwarsa,” kata Nadhif.

Ia menjelaskan bahwa jamaah haji reguler yang tertunda keberangkatannya pada 2020 paspornya masih tersimpan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut dia, sekitar 3.000 warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertunda berangkat berhaji pada 2020 diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2022.

Shares: