EkonomiNews

Imbas Corona, PKL Di Aceh Tamiang Tutup Dagangannya

Pedagang membereskan barang dagangannya. (popularitas/Irwan)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020, seluruh pedagang kaki lima yang berada di taman Kantor Bupati Aceh Tamiang, sudah mulai menutup dagangannya, hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini tercantum dalam surat edaran Gubernur Aceh nomor 360/969/2020, Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat skala Provinsi, untuk penanganan virus corona.

Menanggapi surat edaran itu dibenarkan langsung Kabag Humas, Agusliayana Devita kepada popularitas.com. “Ya benar, sudah berlaku di Aceh Tamiang,” ungkap Devita melalui pesan WhatsApp Senin, 30 Maret 2020.

Pantauan popularitas.com, pedagang terpaksa membongkar untuk membereskan barang dagangannya.

“Kami bongkar semua barang dagangan kami guna mencegah wabah corona virus (Covid19), hal ini juga sudah dikeluarkan surat edaran Presiden melalui Gubernur Aceh,”

“Kami mendukung kebijakan ini guna memutuskan rantai Corona Virus,” pungkas seorang pedagang, Erwin.

Penulis : Muhammad Irwan

Shares: