KesehatanNews

IDI Aceh Jaya Tegaskan Tak Ingin Menangani Pasien Tanpa APD

Ketua IDI Aceh Jaya. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tenaga Kesehatan Aceh Jaya kini dihadapkan dengan kondisi yang mana telah ditetapkan beberapa kasus orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini membuat beban kerja tenaga kesehatan khususnya dokter semakin berat, ditambah lagi tidak lengkapnya atau tidak terstandarnya alat pelindung diri (APD).

“Kita tidak bisa bekerja tanpa APD, karena jika kita memaksakan untuk tetap melayani tanpa adanya perlindungan diri maka itu sama saja bunuh diri. Apalagi lingkungan kerja dokter di Aceh Jaya sudah ada yang ditetapkan sebagai ODP,” kata dr. Baihaqi, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Aceh Jaya.

Ia mengatakan sudah banyak dokter-dokter yang bersuara bahwa ketidaksediaannya APD membuat mereka terhambat dalam memberikan pelayanan. Prinsip tidak ada gawat darurat dalam pandemi inilah yang menjadi dasar para dokter di Aceh Jaya mendesak pemerintah terkait untuk menyediakan APD sesuai standar.

Namun, kata dr. Baihaqi hingga kini Pemda Aceh Jaya melalui Dinas Kesehatan belum ada tanda-tanda akan menyalurkan APD ke fasilitas kesehatan. Hal ini sangat membuat para dokter yang berada di garda terdepan sangat khawatir akan keselamatannya.

“Coba anda bayangkan, petugas medis adalah orang yang sangat beresiko, karena mereka setiap hari berhadapan dengan pasien yang kita tidak tahu apakah pasien tersebut sudah terinfeksi covid-19 atau belum. Bila semua petugas medis tumbang, bagaimana kita bisa menghadapi wabah ini kedepannya?,” Ujar dr. Baihaqi.

Dr Baihaqi mengatakan saat ini jumlah dokter Indonesia yang gugur dalam pengabdian sejauh ini 7 orang. Selain di Indonesia, jumlah dokter yang gugur dalam pengabdian di wabah covid-19 berjumlah 9 orang di Filipina, 23 orang di Itali, dan dinegara-negara lainnya.

“Kami tidak ingin jumlah dokter yang meninggal karena wabah covid-19 bertambah, maka itu saya instruksikan kepada semua anggota IDI Cabang Aceh Jaya untuk tidak melakukan pelayanan bila APD tidak ada atau tidak memadai,” Sambut tegas dr. Baihaqi.

Selain itu, dr. Baihaqi juga meminta agar Pemda memperhatikan beban kerja tenaga dokter agar tidak melebihi 8 (delapan) jam kerja perhari.

Andaipun bila kerja lebih dari 8 jam tidak dapat dihindari, diharapkan untuk memberikan jadwal istirahat yang cukup agar dokter dapat mengembalikan kebugarannya. (RIL)

Shares: