News

ICW Endus Aroma Penjatahan di Pansel KPK

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

JAKARTA (popularitas.com) – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan ada aroma penjatahan dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Penjatahan itu menurut Agus diberikan pada anggota kepolisian dan kejaksaan.

Agus mengatakan indikasi penjatahan tecermin dari pernyataan anggota pansel yang mengatakan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam KPK masih dibutuhkan.

“Belakangan ini kami melihat ada semacam aroma-aroma yang tidak baik karena seolah-olah ada penjatahan terhadap wakil-wakil dari situs ini kita sebut kepolisian dan kejaksaan, paling tidak teridentifikasi dari statement-statement panitia seleksi,” ujar Agus di kantor ICW, Jumat (5/7).

Agus merujuk pada pernyataan Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Yenti Garnasih, yang dikutip sejumlah media pada 26 Juni lalu. Yenti menyebut orang dari unsur kepolisian dan kejaksaan masih diperlukan dalam kepemimpinan KPK.

Agus mengatakan pansel dalam hal memperkuat koordinasi antar lembaga sering menggunakan dalil dari Pasal 43 Undang-Undang Nomor 31 Tentang Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999 yang menyebut keanggotaan KPK harus melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah.

“Aromanya pemerintah yang dimaksud disini adalah kepolisian dan Kejaksaan kita,” kata Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menekankan pentingnya independensi calon-calon yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan bila terpilih sebagai pimpinan KPK.

Waluyo berkata sebuah institusi dapat mempengaruhi setiap individu terkait kepentingan atau pun hal lainnya.

“Jadi harus memperhatikan kemampuan si calon ini untuk bertindak secara independen, artinya bahwa latar belakang dia, karier sampai dibesarkan di salah satu institusi tidak boleh mempengaruhi nanti dalam proses pengambilan keputusan di dalam institusi baru nantinya,” ujar Waluyo.

Pendaftaran calon pimpinan KPK resmi berakhir kemarin. Panitia seleksi menyatakan jumlah pendaftar untuk mengikuti seleksi mencapai 384 orang.

Para pendaftar memiliki beragam latar belakang. Termasuk dari kepolisian dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menyebut ada lima nama yang direkomendasikan oleh Jaksa Agung Mohammad Prasetyo mendaftar seleksi capim KPK.

Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum.

Selanjutnya, ada Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.

Dari kepolisian diketahui ada sembilan orang yang direkomendasikan ikut seleksi capim KPK. Rekomendasi diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.*

Sumber: CNN Indonesia

Shares: