News

Ibu bunuh anak usia dua tahun dirujuk ke rumah sakit jiwa

Seorang ibu berusia 29 tahun yang membunuh anak kandungnya yang berusia dua tahun 10 bulan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Perempuan yang membunuh anak kandungnya dirujuk ke rumah sakit jiwa pada Minggu (13/2/2022), setelah menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – Seorang ibu berusia 29 tahun yang membunuh anak kandungnya yang berusia dua tahun 10 bulan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Menurut Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Agus Redha di Muara Teweh, Minggu, perempuan berinisial AR warga Kelurahan Lahei II, Kabupaten Barito Utara, tersebut dirujuk ke RSJ Kalawa Atei pada pukul 09.40 WIB.

Perempuan yang sejak Sabtu (12/2) menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh itu dibawa ke rumah sakit jiwa didampingi oleh anggota keluarga keluarga serta petugas kepolisian; Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat, dan Desa, dan Dinas Kesehatan.

Agus mengatakan bahwa selama menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muara Teweh perempuan itu kondisi fisiknya baik.

“Tapi pelaku saat dirawat kadang-kadang senyum sendiri dan cuek dengan sekitarnya. Jadi dengan pertimbangan ini dia dirujuk ke rumah sakit jiwa, karena kondisi yang bersangkutan tidak stabil, dalam artian diduga kesehatan rohaninya terganggu,” kata Agus, dikutip laman Antara, Minggu(13/2/2022)

Kepala Kepolisian Sektor Lahei AKP Johari Fitri Casdy mengatakan bahwa polisi menerima laporan dari warga mengenai pembunuhan yang dilakukan oleh AR pada anak perempuannya pada Sabtu (12/2).

Menurut dia, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pelaku di Jalan Kyai Cermaguna, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Johari, menambahkan, menurut keterangan dari warga pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019.

Shares: