News

Hendra Budian tak persoalkan Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian menegaskan, Ia tidak mempersoalkan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang nantinya menunjuk Pj gubernur provinsi ujung barat Sumatra ini dari Kalangan militer.
DPR Aceh : Peralihan kontrak kerjasama dari SKK Migas ke BPMA berjalan lambat
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. | foto: AJNN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian menegaskan, Ia tidak mempersoalkan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang nantinya menunjuk Pj gubernur provinsi ujung barat Sumatra ini dari Kalangan militer.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Golkar itu, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Senin (22/11/2021).

Dikatakan Hendra Budian, rezim Pemilu 2024 adalah domain pemerintah pusat, dan tentu setiap kebijakan yang diputuskan adalah hal terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara, termasuk diantaranya opsi menunjuk Pj Gubernur Aceh dari institusi TNI Kalangan militer.

Menurut Hendra, jikapun nanti terbit peraturan yang mengizinkan kalangan militer untuk menjabat Pj Gubernur dalam perhelatan Pemilu serentak 2024, maka opsi menunjuk TNI untuk pemimpin Aceh ketika berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh tidak menjadi persoalan sepanjang diatur oleh ketentuan.

Lagipula, kata Hendra lagi, Aceh dulunya juga pernah dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh dari TNI, yakni Soedarmo yang saat itu dikaryakan sebagai Dirjen di Kemendagri.

“Jika bicara pengalaman, dulukan Pj Aceh saat Pilkada 2017 sudah pernah ada dari unsur TNI. Jadi bukan sebuah persoalan tentunya,” ujar Hendra kemudian.

Untuk itu, jikapun opsi Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer dibenarkan dalam aturan, Hendra Budian berharap pemerintah pusat menujuk orang yang tepat, yakni profil pejabat dari TNI yang memiliki integritas dan semangat untuk membangun daerah ini.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: