News

Hendak Tusuk Petugas, Pelaku Pembunuhan Ditembak di Aceh Timur

Ilustrasi.

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Personel Polres Langsa, Polda Aceh, menembak tersangka pembunuhan yang masuk daftar pencarian orang  atau DPO sejak 2016 karena hendak menusuk petugas yang berupaya menangkapnya di Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Arif S Wibowo di Langsa, Sabtu, 8 Februari 2020, mengatakan tersangka berinisial AG. Tempat kejadian perkara berada di Gampong Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

“Tersangka AG ditembak karena hendak menusuk petugas dengan pisau yang berupaya menangkapnya. Tersangka ditembak di betis kanan,” kata Iptu Arif S Wibowo.

Tersangka AG diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunianya Keuchik Alue Kol, Zainuddin (43) pada 2016.

Informasi keberadaan tersangka AG berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut personel Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa menyelidiki keberadaan tersangka AG.

Setelah memastikan keberadaan tersangka AG di Gampong Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, polisi berupaya menangkapnya.

“Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba menusuk petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak betis kanan,” kata Iptu Arif S Wibowo. (ANT)

Shares: