News

Hendak Pesta Sabu, Enam Remaja di Aceh Tamiang Digerebek Polisi

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Enam remaja yang diduga hendak melakukan pesta sabu di Aceh Tamiang digerebek polisi, Selasa malam, 2 Juni 2020.

Mereka diciduk di sebuah rumah di Kawasan Desa Upah, Kecamatan Bendahara. Dua diantaranya yang ditangkap merupakan perempuan. Keenam remaja itu berinisial AU (19), AR (20), MR (21), MA (20), dan dua wanita NU (19) dan RI (21).

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasubag Humas Ipda Safrizal mengatakan, selain enam remaja itu petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 2,10 gram.

Kata dia, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yang resah akan tindakan mereka. Apalagi mereka kerap berkumpul dalam satu rumah dan diduga menyalahgunakan narkoba secara bersama-sama.

“Setelah kita geledah petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disembuyikan di balik pintu dapur dan diakui oleh mereka bahwa sabu tersebut milik AU,” ungkap Safrizal saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2020.

Kini, keenam remaja itu digelandang ke Mapolsek Bendahara, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Risky

Shares: