HeadlineNews

“Hemat Bicara” Menkominfo Soal Fatwa Haram Game PUBG

Fatwa haram Game PUBG di Aceh
Sidang MPU terkait Fatwa Haram game online PUBG | Foto: Istimewa

BANDA ACEH (popularitas.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memilih hemat bicara terkait fatwa haram game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, yang baru-baru ini dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Dengan datar dia mengatakan, permasalahan ini  harus dilihat dari sudut pandang Indonesia secara keseluruhan.

BACA: MPU Haramkan Game Online PUBG Di Aceh

Akan tetapi dirinya tidak menampik, sebagaimana salah satu isi seruan MPU Aceh soal game, bahwa sesuatu hal yang dimainkan secara berlebihan akan berdampak negatif.

“Kita lihat untuk Indonesia secara keseluruhan. Kita bedakan. Di Islam, sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Namun game ini bisa menjadi ajang prestasi e-sport, karena pada Asian Games 2022 itu dipertandingkan. Siapa tahu gamersnya dari Aceh,” kata Rudi saat menghadiri acara penandatanganan MoU Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Selasa 30 Juli 2019.

BACA: Diskominsa Aceh: Wewenang Pemblokiran Game PUBG Ada Di Pusat

Menanggapi permintaan pemblokiran usai fatwa harap game PUBG dan sejenisnya yang dikeluarkan MPU Aceh itu, Rudi malah mengajukan semua pihak terkait bersama dengan Menkominfo untuk duduk kembali melihat dampak positif dan negative dibalik sebuah game.

“Sebelum mengarah ke pemblokiran kita harus bicarakan terlebih dahulu karena dalam hal ini masyarakat ada pro dan kontra,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, keputusan game PUBG dan sejenisnya diharamkan di Aceh dilakukan lewat sidang paripurna, para ulama Aceh yang membahas hal tersebut secara komprehensif. Pembahasan itu berlangsung sejak 17-19 Juni 2019 lalu di Aula Gedung MPU Aceh.

BACA: Fatwa Haram PUBG Belum Mengarah Ke Hukum Cambuk

Fatwa haram game PUBG dan sejenisnya disepakati setelah mendengar pendapat para ahli yang diundang, dari pakar IT, psikolog, dan 47 angggota MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh. (ASM)

Shares: