News

Hasil Sidak Ombudsman: Pos Damkar Simpang Mamplam Akhirnya Diaktifkan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Setelah sekian lama mangkrak, Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Bireuen yang berlokasi di Kecamatan Simpang Mamplam dan Gandapura diaktifkan. Berdasarkan hasil sidak Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu pos tersebut sudah berpenghuni.

“Iya, berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) tim kita ke lapangan dilaporkan bahwa Pos Damkar tersebut sudah aktif dengan adanya armada damkar dan personil di lokasi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Kamis, 24 Oktober 2019.

Ombudsman sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah komitmen mengaktifkan pos tersebut pada bulan Oktober ini. Hal tersebut menurut Taqwaddin sesuai dengan janji pemerintah setempat kepada Ombudsman.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Bireuen kepada pihak Ombudsman, saat ini ada dua unit armada yang tersedia di masing-masing Pos Damkar. Satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil tanki.

Pos tersebut juga dibantu oleh 12 personil Damkar. Mereka bertugas dengan sistem shift untuk piket.

“Iya Alhamdulillah Pos Damkar sudah kita aktifkan guna menjawab permasalahan pelayanan damkar kepada publik, kedua pos tersebut kita aktufkan pada bulan Oktober,” kata Sudirman selaku Kepala BPBD Bireuen.

Dia turut berterimakasih kepada Ombudsman yang telah melakukan supervisi sehingga pos tersebut dapat aktif.

Salah satu warga Kecamatan Samalanga yang merupakan kecamatan ujung barat Kabupaten Bireuen, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pidie Jaya, Suhaimi yang juga merupakan anggota DPRK Bireuen menyebutkan bahwa Pos Damkar tersebut sudah lama diidamkan oleh warga. Apalagi pembangunan Pos Damkar Bireuen tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2016 lalu.

Dia mengatakan dengan aktifnya pos tersebut, maka harapan warga kini terealisasi. Terlebih warga mengharapkan armada Damkar dapat bergerak cepat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Keberadaan pos Damkar ini juga dinilai positif karena markasnya tidak jauh dari ibukota Bireuen.

Sebagaimana kita ketahui, jarak jangkauan dari Kota Bireuen ke Samalanga bisa mencapai 40 menit. Dengan adanya Pos Damkar tersebut di Simpang Mamplam, jangkauan bisa dicapai sekitar 10 menit.

Ombudsman sebelumnya telah melakukan sidak pertama terkait Pos Damkar di Simpang Mamplam Bireuen pada Oktober 2018 lalu. Namun, pada saat itu, Pemkab Bireuen beralasan belum memiliki dana.

“Lalu kami sarankan agar dianggarkan pada 2019. Lalu kami sidak lagi pada 17 Oktober 2019. Alhamdulillah sudah tersedia dua unit mobil damkar terparkir dalam garasi,” kata Taqwaddin.

Lebih lanjut, dia mengatakan Ombudsman sangat konsen terhadap pelayanan publik, apalagi pelayanan damkar. Menurutnya hal ini penting disampaikan agar jika terjadi kebakaran di kawasan Samalanga dan sekitarnya, bisa cepat ditangani.

“Kami melakukan hearing kepada Pemda Bireuen supaya pos tersebut segera diaktifkan, dan Alhamdulillah sekarang sudah berjalan seperti Pos Damkar di tempat lainnya. Sekali lagi kami memberi apresiasi kepada Pemda Bireuen yang telah memperbaiki pelayanan kepada publik khususnya pada bidang Damkar,” pungkas Taqwaddin.* (BNA/RIL)

Shares: