News

Hasil Nekropsi, Kematian Harimau di Aceh Selatan Diduga Keracunan

Konflik Meningkat, Populasi Harimau Semakin Terancam di Aceh
Ilustrasi Harimau. (Foto: Mongabay)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tim dokter hewan yang terdiri dari BKSDA Aceh bersama Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap harimau Sumatera yang ditemukan mati di Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Senin, 29 Juni 2020 kemarin.

Bedah bangkai ini untuk mengetahui penyebab kematian terhadap satu ekor harimau itu. Kegiatan ini juga melibatkan FKL, PKSL-FKH Unsyiah, serta tim WCS-IP, Seksi Konservasi Wilayah 2, dan CRU Tumon.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, berdasarkan hasil nekropsi, kematian harimau di Aceh Selatan diduga karena keracunan. Meski demikian, untuk mengetahui kepastian penyebabnya, sampel hispatologi selanjutnya akan diuji di laboratorium PSSP Bogor dan Lab Patologi FKH Unsyiah serta sampel toxicology akan diuji di laboratorium Puslabfor Maber Polri.

“Kesimpulan dari hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis secara makroskopis diketahui bahwa kematian harimau tersebut diduga karena toxicosis atau keracunan, selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Selatan,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 30 Juni 2020.

Ia menuturkan, dari bedah tersebut diketahui bahwa harimau itu memiliki perkiraan umur 2-3 tahun. Saat ini kondisi bangkai harimau mulai mengalami autolysis atau putrefaction.

“Adanya perdarahan dari lubang nasal atau hidung dan bulu gampang rontok. Jaringan di bawah kulit sebagian mengalami memar,” kata Agus

Selain itu, kata Agus, tim juga menemukan adanya luka toreh atau vulnus incisum. Ini diduga akibat kawat duri pada bagian perut atau abdomen bangkai harimau. Selain itu, tim juga menemukan lidah sebagian mengalami sianosis. Dinding saluran pencernaan, trakea dan lambung mengalami hyperemi (perdarahan).

“Ditemukan zat yang diduga racun insektisida (zat berwarna keunguan yang diduga bahan racun pertanian) pada kulit mangsa (kambing) yang dimakan harimaun,” jelasnya.

Saat bedah itu, tim juga mengambil beberapa sampel yakni histopatologi yang terdiri dari hati, jantung, limpa, usus, lambung, trakea, lidah, ginjal dan paru. Sementara toxicologi terdiri dari isi lambung, usus, isi usus, bagian kulit ternak (kambing) yang dimangsa harimau  yang diduga dilumuri zat racun.

“BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alaminya serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: