News

Harimau Masih Berkeliaran di Perkebunan dan Pemukiman Warga

Dok BKSDA Aceh

SUBULUSSALAM (popularitas.com) – Masih terdapat dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berkeliaran di pemukiman dan perkebunan warga, hingga meresahkan masyarakat. Meskipun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh  telah mengamankan seekor di Gampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Jumat (6/3/2020).

Ada tiga ekor harimau berkeliaran di perkampungan warga, hingga masyarakat resah. Karena ketiga harimau itu kerap memangsa ternak warga. Konflik satwa ini sudah berlangsung sejak medio Februari 2020 lalu dan BKSDA Aceh melakukan pencegahan.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto menjelaskan, upaya pencegahan konflik dengan manusia. Pihaknya melakukan patrol dan mendatangkan pawang harimau. Petugas juga memasang beberapa kandang perangkap di sejumlah titik di dua gampong yang berdampak konflik satwa.

Harimau itu ditangkap dalam areal perkebunan sawit berjenis kelamin betina. Sekarang tim dokter hewan masih melakukan penanganan medis termasuk screening kesehatan untuk persiapan kelayakan translokasi.

Sampai saat ini, harimau masih di dalam kandang jebak, dilakukan penjagaan oleh Balai KSDA Aceh bersama para pihak antara lain Tim WCS IP, Kepolisian, dan Koramil sambil menunggu proses evakuasi.

Kata Agus, setelah proses evakuasi harimau tersebut ke habitatnya, juga akan mengupayakan penyelamatan (rescue) terhadap 2 (dua) harimau lainnya. BKSDA dan mitra akan tetap memantau dan memonitor pergerakan harimau tersebut.

“Salain patroli, pemasangan camera trap di lokasi konflik, serta sekaligus mendatangkan pawang sudah kita lakukan,” kata Agus, Sabtu (7/3/2020).

Berdasarkan pengecekan camera trap, sebutnya, terdeteksi bahwa ada 3  harimau yang terdiri dari 1 induk dan 2 pra-dewasa. Salah satunya cidera pada bagian kaki depan (cacat/buntung) akibat diduga terkena jerat.

Harimau yang cidera cenderung mencari mangsa yang mudah diburu terutama ternak warga. Selain itu, lokasi konflik harimau tersebut terisolir di pemukiman dan perkebunan masyarakat.

“Pertimbangan ini menjadi dasar untuk menyelamatkan harimau yang cidera dan melakukan tindakan penyelamatan  untuk ditranslokasi ke habitat yang lebih baik,” tukasnya.

Katanya, Harimau Sumatera  merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BKSDA Aceh berharap dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan terhadap satwa harimau tersebut. Serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jerat. Karena dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau.[acl]

Shares: