HukumNews

Hari ini KPK periksa 16 PNS Setda Aceh

Senin, 13 Agustus 2018, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang berasal dari unsur PNS dilingkungan sekretariat daerah (Setda) Aceh.
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)

BANDA ACEH (popularitas.com) : Senin, 13 Agustus 2018, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang berasal dari unsur PNS dilingkungan sekretariat daerah (Setda) Aceh.

Informasi ini disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Senin (13/1), di Jakarta.

Kepada media ini, juru bicara lembaga anti rasuah itu mengatakan, ke-16 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri berbagai instansi, seperti unsur staf khusus gubernur, pejabat biro hukum, anggota TAPA, BPKS, dan juga staf Dinas PUPR.

“Kesemua saksi diperiksa di ruang Dirkrimsus Polda Aceh,” katanya.

Pemeriksaan kesemua saksi itu, tambah Febri, untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi atas tersangka Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf. “Kita terus menyelidiki dan memperdalan kasus ini, dari mulai proses pembahasan dana DOKA,” ujarnya.

Selain itu juga, terang Febri, dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah pejabat Kementrian Dalam Negeri, dan pejabat pemerintah Aceh, guna menguatkan rincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon, terus dilakukan klarifikasi oleh pihaknya.

“Dari kesemua pemeriksaan ini, kami semakin mendapatkn bukti-bukti yang kuat dalam perkara ini,” tegas Febri (SAKY)

Shares: