News

18 Tahanan Anak di Banda Aceh dapat Remisi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 18 orang tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, memperoleh remisi Hari Anak Nasional 2019 yang diperingati setiap 23 Juli.

Masing-masing anak mendapat remisi potongan masa tahanan selama satu bulan. Dari jumlah tersebut, satu anak dinyatakan bebas setelah sisa masa tahanannya habis paska diberikan remisi.

“Pada Hari Anak Nasional ini, kita dari 23 anak didik, ada 18 yg memperoleh remisi dan satu orang bebas setelah mendapat remisi hari anak nasional,” ujar Kepala LPKA Banda Aceh, Ridha Ansari, saat apel Hari Anak Nasional di LKPA Banda Aceh pada Selasa, 23 Juli 2019.

Ridha menjelaskan, anak yang bebas berinisial MR awalnya ditahan selama 6 bulan. Ia ditahan karena kasus pencurian.

“Remisi ini adalah salah satu momen pemberian remisi selain remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Perayaan Hari-Hari Besar,” ujarnya.

Namun, tidak semua anak yang berada di LPKA Banda Aceh diberikan remisi. Sesuai dengan aturan, anak yang telah berusia lebih dari 18 tahun tidak lagi diberikan remisi. Meskipun demikian, anak tersebut masih diizinkan berada di LKPA karena saat diawal penahanan, usianya masih masuk dalam kategori tahanan anak.

Selain memberikan remisi, LPKA Banda Aceh juga melaksanakan aneka perlombaan dalam memperingati Hari Anak Nasional 2019.

“Dua minggu sebelum Hari Anak Nasional, kita buat perlombaan olahraga, perlombaan Islami dan seterusnya. Kita laksanakan saat masa libur sekolah. Ini bagian dari cara kita membangun keakraban antar anak yang ada disini,” sebut Ridha.

Dia menyebutkan, 23 anak yang dibina di LPKA Banda Aceh, berasal dari seluruh daerah di Provinsi Aceh. Para tahanan anak terdiri dari berbagai kasus seperti asusila, narkoba atau pencurian.

“Hanya tahanan kasus terorisme dan korupsi yang tidak adad di LPKA Banda Aceh,” sebutnya.

Di LPKA Banda Aceh, setiap empat orang  anak, akan diasuh oleh dua orang petugas. Pendidikan dan kekeluargaan menjadi pola pengasuhan utama yang diberikan kepada tahanan anak.

“Empat anak didik diasuh oleh dua orang petugas, pria dan wanita. Jadi anggap mereka sebagai ayah dan ibunya. Makanya ada perlombaan keluarga asuh, petugas pasti malu juga kan kalau anaknya melanggar aturan,” pungkasnya. (ASM)

Shares: