EkonomiNews

Harbolnas 2019, 7 Tips Transaksi Aman bagi si Pemburu Diskon

Ilustrasi.

(popularitas.com) – Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada tanggal 11-12 Desember 2019 membuat para masyarakat berselancar di merchant-merchant online. Hal yang utama dicari pada even tersebut pastinya promo hingga diskon besar-besaran di seluruh toko online di Indonesia.

Di tanggal cantik tersebut, banyak masyarakat yang mencari kebutuhannya dengan harga yang miring. Tapi tak sedikit juga yang membeli karena tergoda diskon tanpa melihat kebutuhan sama sekali.

Namun, godaan diskon bisa menjadi boomerang bagi diri kita sendiri. Apalagi jika mendapatkan toko yang tidak terpercaya, tak hanya penipuan tapi hacker pun bisa mengancam.

Oleh sebab itu, melansir Gulfnews, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019, berikut ini tips agar belanja kamu saat Harbolnas tetap aman.

 Belanja Online

  1. Belanjalah di toko online terpercaya

Banyak pembeli online yang malah mengklik situs web yang tidak jelas melalui iklan di media sosial. Hal ini bisa menjadi tawaran yang menggiurkan bagi situs web toko terkenal.

Pakar Privasi Digital Nord VPN Daniel Markuson membagikan tips ini untuk pembeli Online.

Dirinya menjelaskan, untuk mengidentifikasi online shop palsu bisa melihat dari desain situs web yang buruk, bahasa yang buruk, nama domain yang mencurigakan (misalnya nama merek terkenal) dengan kata-kata tambahan seperti ‘deal’ atau ‘sale’, informasi kontak yang tidak jelas, ulasan pelanggan yang buruk, dan sebagainya.

  1. Berselancar ke web yang aman

Daniel pun menjelaskan alamat situs web yang aman harus dimulai ‘https: //’. Huruf ‘s’ berarti secure (aman).

Carilah juga simbol tanda gembok di sebelah alamat situs web. Itu berarti koneksi aman dan tidak ada yang bisa membaca atau memodifikasi data saat kamu berselancar di situs web yang kamu kunjungi.

  1. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik

Ini mungkin tampaknya tidak ada artinya, tetapi Password123 tidak seharusnya menjadi kata sandimu di situs web. Sangat penting jika kamu menggunakan kata sandi yang unik dan kuat, yang menggunakan angka dan karakter khusus.

Mengapa? Karena salah satu cara paling umum peretas masuk ke komputer adalah dengan menebak kata sandi. Kata sandi yang sederhana dan umum digunakan memungkinkan mereka mendapatkan akses dan kontrol perangkat komputer.

  1. Hindari WiFi publik

Salah satu jebakan terbesar adalah godaan WiFi gratis di tempat umum. Tapi jujur saja – siapa yang tidak suka WiFi gratis? Kamu pasti akan memainkan handphone-mu saat kamu bosan, misalkan saat kamu berada di pusat perbelanjaan, di klinik dokter, atau menunggu bus, kebanyakan orang tidak akan berpikir panjang untuk menggunakan WiFi gratis. Jika kamu menggunakan WiFi publik, akseslah melalui layanan VPN, yang akan mengenkripsi aksesmu dan melindunginya dari peretas.

  1. Waspadai penipuan phishing

Tips lain yang dibagikan oleh NordVPN adalah untuk tidak memasukkan informasi sensitif atau detail perbankanmu pada pop up email yang mencurigakan. Jangan unduh lampiran apa pun atau klik tautan apa pun dalam pesan dari toko elektronik yang belum pernah kamu kunjungi. Email palsu menyembunyikan malware dan virus untuk menginfeksi komputermu. Menurut pakar privasi digital NordVPN, kamu harus selalu memverifikasi pengirim dan konten email sebelum mengklik apapun di dalamnya.

  1. Registrasi untuk verifikasi ganda

Sebagian besar bank sudah menawarkan persyaratan verifikasi ganda sebelum pembayaran dilakukan menggunakan kartu kredit atau kartu belanja online-mu. Jika tidak, bicaralah dengan manajermu tentang bagaimana cara agar kamu bisa mengamankan kartu milikmu dari orang yang berniat jahat.

  1. Ketahui hak-hak kamu

Selalu baca detail produk yang kamu akan beli. Lihatlah kebijakan pengembalian dan peringatan apapun dalam hasil print, yang mungkin membuatmu lebih sulit untuk mengklaim pengembalian uang jika kamu tidak puas dengan produk tersebut, atau jika berbeda dari rincian yang disediakan di situs web. Jika kamu berbelanja online dan tidak puas dengan produk dan resolusi pengaduannya, kamu dapat mengajukan pengaduan ke Kementerian Ekonomi.

Sumber: Okezone

Shares: