HeadlineNews

Hanya Mobil Ada Stiker Khusus Boleh Isi BBM Bersubsidi

Hanya Mobil Ada Stiker Khusus Boleh Isi BBM Bersubsidi
Sosialisasi malu antri premium yang dilakukan PT Pertamina di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Aceh Besar. (Antara)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mulai menertibkan kendaraan roda empat yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan untuk menjaga kouta BBM subsidi baik biosolar dan premium serta tetap stabil.

Setiap kendaraan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi diwajibkan untuk menempelkan stiker khusus. Hal ini seperti tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh nomor 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kenderaan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa pihaknya berperan turut mengawasi dan menjaga kuota BBM premium dan BBM subsidi biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

“Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program ‘Stiker BBM Bersubsidi’. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsi biosolar dan premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol,” kata Nova, Rabu (19/8/2020).

Ia menjelaskan, program ‘Stiker BBM Bersubsidi’ ini tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur mengatakan, penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan umum maupun pribadi roda empat. Dari amatan dilakukan, sekarang ini kendaraan yang antre biosolar dan premium banyak kendaraan keluaran terbaru, serta kendaraan yang tidak berhak.

“Melalui program ini, hanya kendaraan yang berhak, yang bisa ditempel stiker untuk mengkonsumsi biosolar dan premium,” tutur Mahdinur.

Ia menambahkan, penempelan stiker akan dilaksanakan serentak di 126 SPBU seluruh Provinsi Aceh. Periode sosialisasi selama tujuh hari, mulai tanggal 19 – 25 Agustus 2020. Selama masa sosialisasi tersebut, stiker dibagikan secara gratis.

“Melalui program ini, diharapkan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan. Juga agar mengurangi antrean biosolar dan premium di SPBU,” pungkasnya.

Ketua Hiswana Migas DPC Aceh, Faisal Budiman, menuturkan bahwa pihaknya akan selalu mengawasi SPBU-SPBU di Tanah Seulanga agar tidak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang tidak ditempel stiker subsidi.

Apabila ada SPBU yang melayani pengisian BBM Subsidi untuk mobil tanpa stiker, maka akan diberikan sanksi. Namun, Faisal tidak merincikan sanksi berupa apa akan diberikan.

“Jika di tempat premium, ada mobil tidak ada stiker, itu tunggu ajalah, nanti akan dipanggil dan dikenakan sanksi,” jelas dia. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor : Acal

Shares: