News

Hampir Akhir Triwulan Pertama, Proyek di Pidie Jaya Belum Dilelang

Hampir Akhir Triwulan Pertama, Proyek di Pidie Jaya Belum Dilelang
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pidie Jaya, Ir Yusyak.

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hampir memasuki masa triwulan kedua, namun paket fisik di Kabupaten Pidie Jaya belum kunjung diumumkan.

Sebagaimana penelusuran popularitas.com pada Lembaga Pelelangan Secara Elektroknik (LPSE), terlihat belum ada satupun paket proyek pembangunan daerah Pidie Jaya tahun anggaran 2020 yang sudah diunduh atau diumumkan

Hanya, paket-paket proyek tahun-tahun anggaran sebelumnya yang tertera di situs pelelangan tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pidie Jaya, Yusyak menyebutkan, untuk saat ini pihak Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) sedang melakukan review atas dokumen-dokumen proyek yang diserahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.

“Semua dinas sudah menyerahkan dokumen, cuma saat ini kita sedang melakukan review,” kata Yusyak, Senin (23/3/2020).

Masih Yusyak, dalam tahap review tersebut, pihaknya memanggil para SKPK di Kabupaten Pidie Jaya secara bertahap, perhari lima hingga enam dinas.

Usai seluruh dinas menyerahkan perbaikan dokumen atas review tersebut, seterusnya pihak Pokja akan langsung mengupload ke situs LPSE Pidie Jaya, guna dilakukan pelelangan.

“Kalau di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum) sudah, karena itu wajib. Untuk kapan diumumkan LPSE tergantung di dinas mengembalikan dokumen hasil perbaikan. Kalau kita sih maunya langsung diumumkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handipa menyebutkan, dokumen perbaikan paket proyek hasil review perdana jadwalnya akan kembali diserahkan ke ULP Senin 23 Maret 2020.

“Hari ini dokumen proyek di BPBD kembali akan dilakukan review, hanya kita belum tahu, apakah ada sudah oke,” ujarnya.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: