HeadlineNews

Gugat Pimpinan GAM, AMM Mogok Makan di DPR Aceh

Peserta Aksi Mogok Makan yang Tumbang Dirawat di RSUZA
Tiga pemuda yang mengatasnamakan Aneuk Muda Menggugat (AMM) menggelar aksi mogok makan di depan gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (30/11/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

Tiga pemuda yang mengatasnamakan Aneuk Muda Menggugat (AMM) menggelar aksi di depan gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (30/11/2020).

Dalam aksi ini, pemuda tersebut menggugat eks pimpinan GAM yang terlibat menyepakati dan menandatangani MoU Helsinki pada 2005 silam.

Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah RI untuk menetapi janji dan menyelesaikan poin-poin MoU Helsinki yang telah disepakati. Sebagai bentuk protes, peserta aksi juga melakukan mogok makan.

Amatan popularitas.com, aksi mogok makan dilakukan dengan cara menutup mulut menggunakan masker yang sudah dipalang dengan lakban warna hitam.

Koordinator Aksi, Ichsan Kelda mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya juga menuntut agar pimpinan GAM tidak abai terhadap kondisi Aceh yang semakin lama semakin jauh dari kesepakatan MoU Helsinki.

“Untuk hak sipil misalnya, masyarakat banyak belum mendapatkan hak-haknya setelah konflik, demikian juga hak-hak mantan kombatan yang terabaikan serta dana otsus yang tidak tepat sasaran,” kata Ichsan.

Selain itu, peserta aksi juga menyoroti penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh masa lalu yang dinilai belum tuntas.

Ichsan menambahkan, Pemerintah RI juga dinilai telah mengkhianati perjanjian pembagian hasil bumi 70 persen dan 30 persen. Hal ini tertuang dalam poin 1.3.4 MoU Helsinki.

Peserta aksi juga menuntut penyelesaian tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara sesuai perjanjian 1 Juli 1956. Hal ini diatur dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.

“Kami juga menuntut identitas Aceh seperti bendera, lambang dan himne harus diterapkan sesuai amanah UUPA,” jelas Ichsan.

Editor: dani

 

Shares: